Senin 16 Dec 2019 07:10 WIB

Tol Layang Bergelombang, Pengemudi Harus Jaga Konsentrasi

Jalan yang bergelombang di tol layang Japek menuntut pengemudi untuk konsentrasi.

Rep: Mabruroh/ Red: Reiny Dwinanda
Foto Udara Tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Foto Udara Tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi tol layang Jakarta -Cikampek (Japek). Kontur jalan tol yang bergelombang menciptakan tantangan tersendiri bagi pengendara.

"Apalagi kalau melewati jalan tol layang (Japek) yang tiupan anginnya cukup kencang dan kontur jalannya seakan-akan seperti bergelombang sehingga diperlukan kehati-hatian dan konsentrasi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (15/12).

Baca Juga

Semakin tinggi tol layang, menurut Budiyanto, maka tiupan angin pun akan lebih kencang. Kondisi itu akan berpengaruh terhadap laju pergerakan kendaraan.

"Ketinggian jalan layang tol akan berpengaruh kepada kenyamanan dan keselamatan pergerakan kendaraan, karena laju kendaraan dipengaruhi pergerakan kecepatan angin,” jelasnya.

photo
Jalan tol layang Jakarta Cikampek (Japek II) Karawang, Jawa Barat.

Budiyanto mengatakan, pengendara perlu menjaga konsentrasinya saat melintasi tol Japek. Ia merekomendasikan agar pengemudi tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi konsentrasi, misalnya menggunakan ponsel, melihat video atau siaran televisi.

Di samping itu, Budiyanto juga mengingatkan agar pengemudi tak berkendara dalam keadaan letih, mengantuk, atau di bawah pengaruh alkohol. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Lebih lanjut, Budiyanto menyerukan agar pengemudi yang melintas di tol Japek untuk memerhatikan batas kecepatan maksimal kendaraannya. Laju kendaraan tidak boleh melebihi 60 km per jam.

"Abai terhadap hal tersebut berpotensi kepada resistensi kecelakaan lalu lintas," ujar mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement