Sabtu 14 Dec 2019 02:46 WIB

Bos BUMN yang Masih Rugi Diminta Naik Kelas Ekonomi

Perusahaan BUMN yang masih mengantongi rugi diminta berhemat.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir
Foto: Republika/Sapto Andika
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usah Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan para perusahaan BUMN yang merugi untuk lebih berhemat. Salah satu caranya adalah Erick mengeluarkan imbauan kepada bos perusahaan BUMN yang masih merugi untuk menggunakan penerbangan kelas ekonomi. 

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan atau Kepatutan dalam rangka pengurusan dan pengawasan perusahaan. Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Erick Thohir pada Kamis (12/12). 

Baca Juga

Mengutip isi surat edaran tersebut, Jumat (13/12), Menteri BUMN Erick Thohir meminta kepada direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN diminta menjaga tindakan agar tidak melanggar etika dan atau kepatutan yang seharusnya dihormati. Sedangkan untuk BUMN yang kinerjanya kinclong bisa menggunakan kelas bisnis yang disesuaikan dengan kemampuan perseroan.

"Untuk BUMN yang memiliki kinerja balk dapat menggunakan kelas yang lebih tinggi dari kelas ekonomi (maksimal kelas bisnis), dengan tetap memperhatikan prinsip kewajaran serta kebutuhan dan kemampuan BUMN," tulis Surat edaran tersebut. 

Surat edaran ini juga mengatur soal jamuan perseroan. Yang dimaksud jamuan adalah harus didasarkan pada kepentingan perusahaan.

"Jamuan perusahaan harus berdasarkan pertimbangan kepentingan perusahaan, yang dilakukan berdasarkan aspek efisiensi, selektif dan kewajaran serta kelaziman di dunia usaha (best practices)," bunyi Surat Edaran tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement