Selasa 10 Dec 2019 17:05 WIB

19 Kawasan Industri Prioritas di Luar Jawa akan Dibangun

Pengembangan industri prioritas fokus pada pengembangan migas, logam dan batu bara.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Pabrik industri kimia  (ilustrasi)
Foto: EPA/ Wu Hong
Pabrik industri kimia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pembangunan kawasan industri. Hal itu sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Malalui RPJMN tersebut, pemerintah berkomitmen melanjutkan cita-cita Nawacita yang memiliki rencana membangun sejumlah kawasan industri prioritas di luar Jawa. “Artinya, lima tahun ke depan, pemerintah konsisten mendorong pengembangan industri di luar Pulau Jawa,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa, (10/12).

Baca Juga

Ia mengatakan, upaya membangun kawasan industri di luar Jawa sudah dilakukan sejak periode sebelumnya. “Di dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah mendorong pembangunan 14 kawasan industri prioritas di luar Jawa,” tuturnya. 

Hal itu lalu dilanjutkan dengan penerbitan Peraturan Presiden tentang Proyek Strategis Nasional. Sampai 2019, terdapat 24 kawasan industri prioritas yang didorong pemerintah. 

“Pada periode ini, melalui RPJMN 2020-2024 pemerintah melanjutkan cita-cita tersebut. Di antaranya dengan mengusulkan 19 kawasan industri prioritas di luar Jawa,” kata Agus. 

Dirinya menyebutkan, beberapa kawasan tersebut meliputi Kawasan Industri Sei Mangkei di Simalungun, Sumatera Utara, Kawasan Industri Kuala Tanjung di Batubara, Sumatera Utara, serta Kawasan Industri Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau. Selanjutnya Kawasan Industri Bintan Aerospace Industry di Bintan, Kepulauan Riau, dan Kawasan Industri Kemingking di Muaro Jambi, Jambi.

Termasuk Kawasan Industri Tanjung Enim di Muara Enim, Sumatera Selatan, Kawasan Industri Pesawaran di Pesawaran, Lampung, Kawasan Industri Way Pisang di Way Pisang, Lampung, Kawasan Industri Sadai di Bangka Selatan, Bangka Belitung, Kawasan Industri Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat, dan Kawasan Industri Surya Borneo di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Berikutnya, Kawasan Industri Buluminung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kawasan Industri Tanah Kuning di Bulungan, Kalimantan Utara, serta Kawasan Industri Batulicin di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

“Pengembangan kawasan industri prioritas tahun 2020-2024 ini difokuskan pada pengembangan industri berbasis agro, minyak dan gas bumi, logam dan batu bara. Termasuk industri teknologi tinggi dan aerospace,” ujar Menperin. 

Ia menuturkan, pengusulan 19 Kawasan Industri tersebut sudah melewati seleksi dengan menilai berbagai aspek. Dalam hal ini, Kemenperin telah memiliki daftar kawasan industri yang akan dibangun dari seluruh wilayah Indonesia, baik yang sedang dalam tahap perizinan, pembebasan lahan, maupun tahap konstruksi. 

“Dari daftar itu, kemudian kami seleksi, melihat progres dan kendala masing-masing kawasan. Kemudian memberikan penilaian dengan kriteria teknis kawasan industri prioritas,” jelasnya. 

Kriteria teknis tersebut, lanjutnya, meliputi administasi yang mencakup tentang status izin kawasan industri, kepemilikan lahan, dan kesesuaian tata ruang. “Adapun kriteria operasional mencakup jenis pengelola, kemampuan pembiayaan, tenant, nilai strategis kawasan industri yang akan fibangun, potensi pengembangan daerah, serta tingkat intervensi pemerintah ke depannya,” jelas Agus. 

Hanya saja, ia tidak memungkiri terdapat sejumlah tantangan dalam mengembangkan kawasan industri prioritas. Di antaranya lahan dan tata ruang, perizinan, kebutuhan infrastruktur, pengelolaan, pencarian tenant, serta kenyamanan berusaha ke depannya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement