Selasa 10 Dec 2019 08:13 WIB

Maskapai Ajukan 222 Pernerbangan Tambahan

Penerbangan tambahan diajukan maskapai untuk rute domestik maupun internasional

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima pengajuan penerbangan tambahan untuk masa libur Natal dan Tahun Baru 2019/2020. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan beberapa permohonan penambahan penerbangan baik rute dalam negeri maupun luar negeri.

“Penerbangan tambahan ada 222 penerbangan, itu posisi sampai Senin,” kata Polana di Gedung Kemenhub, Senin (9/12).

Baca Juga

Polana menjelaskan beberapa rute penerbangan untuk rute domestik yang diajukan seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Belitung, dan Jakarta-Surabaya. Sementara itu, beberapa rute internasional yang sudah ada pengajuan penerbangan tambahan yaitu Kualanamu-Singapura, Jakarta-Kualalumpur, dan Denpasar-Kualalumpur.

Dia memastikan pada periode Natal dan Tahun Baru 2019/2020, ketersediaan tempat duduk untuk transportasi udara mencapai 8,9 juta. “Ketersediaan ini baik rute domestik maupun internasional dengan rute penerbangan sejumlah 494 rute,” ujar Polana.

Polana menambahkan, Kemenhub memprediksi jumlah penumpang berangkat pada periode Natal dan Tahun Baru 2019/2020 mencapai 5,3 juta penumpang. Dia menegaskan kapasitas tempat duduk yang disediakan masih bisa mengantisipasi lonjakan penumpang.

Selain itu, menurutnya total armada yang disiagakan oleh maskapai pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 sebanyak 495 unit. “Kami berharap selama Natal dan Tahun Baru, ketepatan waktu penerbangan bisa mencapai di atas 80 persen,” tutur Polana.

Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub akan melakukan pemantauan Posko Natal dan Tahun Baru 2019/2020 di 38 bandara yang melayani penerbangan domestik. Posko juga akan dibuka di tujuh bandara yang melayani penerbangan luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement