Kamis 05 Dec 2019 03:03 WIB

Soal Penyelundupan Barang Mewah Pakai Garuda Indonesia, Warganet Geram!! 'Memalukan!'

Di Twitter, mayoritas warganet mengkritik dan menyayangkan kabar tersebut.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Soal Penyelundupan Barang Mewah Pakai Garuda Indonesia, Warganet Geram!! 'Memalukan!'. (FOTO: Muhamad Ihsan)
Soal Penyelundupan Barang Mewah Pakai Garuda Indonesia, Warganet Geram!! 'Memalukan!'. (FOTO: Muhamad Ihsan)

Warta Ekonomi.co.id, Surakarta

Kabar dugaan penyelundupan komponen (spareparts) motor gede, sepeda, dan barang mewah lain menggunakan Pesawat A330-900 milik Garuda Indonesia turut ramai dibicarakan oleh warganet di media sosial.

Baca Juga

Di Twitter, mayoritas warganet mengkritik dan menyayangkan kabar tersebut. Bahkan, sampai ada yang menandai akun resmi Garuda Indonesia dan mengucapkan: shame on you, Garuda.

Mengomentari pernyataan Garuda yang siap membayar pajak atas kasus ini, warganet tak langsung puas begitu saja. Sebab yang jadi masalah bukan dendanya, tetapi cara ilegal yang diduga sudah dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan perusahaan pelat merah itu.

Warganet lain bernama Amelita pun memprotes dugaan penyelundupan tersebut; apakah karyawan Garuda dibolehkan menggunakan kargo seenaknya tanpa manifest dan tidak melapor ke bea cukai? Begitu tanya Amel.

Sementara itu, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menjelaskan, barang mewah itu dimiliki oleh karyawan sehingga tanggung jawab ada di pihak yang bersangkutan, bukan perusahaan.

"Pada bagasi ditemukan beberapa sparepart motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia, dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (4/12/2019).

Menurut pernyataan Ikhsan, onderdil yang dibawa itu sudah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus, Toulouse, Prancis.

"Seluruh sparepart tersebut dalam ketibaannya di GMF dilaporkan ke petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Karyawan Garuda tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan, seperti harus membayar bea masuk atau prosedur lain," terang Ikhsan.

Ia menyatakan, onderdil itu bakal digunakan secara pribadi oleh karyawan yang membawanya, tidak untuk dijual kembali.

"Garuda menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai dan sesuai dengan komitmen perusahaan untuk mematuhi dan mengedepankan tata kelola perusahaan, maka Garuda tunduk dan patuh atas segala ketentuan, peraturan serta prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai," tutupnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement