REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesawat Garuda Indonesia tipe Airbuss A330-900 NEO diduga mengangkut penyelundupan komponen suku cadang motor Harley Davidson. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan akan mematuhi aturan kepabeanan yang berlaku.
Dia menjelaskan saat itu, pesawat tersebut tiba dari Prancis yang juga dengan seluruh petugas selama dalam penerbngan. Saat pesawat tiba, kata Ikhsan, petugas bea cukai dan imigrasi juga hadir.
"Karena kan area hanggar Garuda Maintenance Facility (GMF) itu kawasan berikat ya. Jadi seluruh perangkat kepabeanan internasional ada di situ," kata Ikhsan kepada Republika.co.id, Selasa (3/12).
Ikhsan memastikan juga Garuda juga sudah melaporkan mengenai kedatangan pesawat tersebut. Jadi saat pesawat tiba, kata Ikhsan, petugas juga melakukan declare terhadap seluruh barang bawaan penumpang yang menjadi undangan peresmian serah terima pesawat.
"Bukan penumpang umum yang bayar tiket. Itu tim, tamu, diundang acara serah terima acara di sana, bukan penumpang biasa," tutur Ikhsan.
Setelah melakukan declare, maka pemeriksaan barang dilakukan dan ditemukan suku cadang motor Harley Davidson tersebut. "Jadi itu harus mendapatkan perlakuan khusus karena dia harus membayar bea masuk tergantung situasinya, kalau dia barang bekas atau apa tidak boleh masuk harus di re-ekspor lagi," jelas Ikhsan.
Untuk itu, Ikhsan menegaskan Garuda tetap akan patuh terhadap apa yang disampaikan beacukai. Dia memastikan karyawan Garuda Indonesia siap melakukan apa yang diinstruksikan bea cukai.
Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan investigasi mengenai dugaan penyelundupan komponen sepeda motor Harley Davidson yang diangkut dengan pesawat baru Garuda Indonesia. Setidaknya, dibutuhkan waktu lebih dari satu hari untuk menyelesaikan proses investigasi.