Selasa 03 Dec 2019 12:54 WIB

Kemenkeu Investigasi Penyelundupan di Pesawat Garuda

Komponen motor Harley Davidson diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Indonesia.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Ditjen Bea Cukai Kemenkeu akan melakukan investigasi dugaan penyelundupan komponen motor Harley Davidson melalui pesawat Garuda Indonesia.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Ditjen Bea Cukai Kemenkeu akan melakukan investigasi dugaan penyelundupan komponen motor Harley Davidson melalui pesawat Garuda Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan investigasi mengenai dugaan penyelundupan komponen sepeda motor Harley Davidson yang diangkut dengan pesawat baru Garuda Indonesia. Setidaknya, dibutuhkan waktu lebih dari satu hari untuk menyelesaikan proses investigasi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan, pihaknya akan melakukan konferensi pers apabila proses investigasi sudah rampung. "Dalam waktu satu sampai dua hari lagi (investigasi selesai)," ujarnya ketika ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (2/12).

Baca Juga

Tapi, Heru masih enggan menjelaskan detail proses investigasi tersebut. Ia hanya menyebutkan, penyelidikan itu tidak hanya dilakukan oleh pihak Kemenkeu, juga bersama pihak berwenang terkait lainnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pihaknya sudah mengantisipasi dengan berbagai upaya. Terbaru, Kemenkeu bekerjasama dengan pihak Singapura untuk menekan tingkat penyelundupan antar kedua negara.

Hanya saja, modus dan percobaan penyelundupan sulit berhenti.

"Karena pekerjaan mereka ya memang menyelundupkan. Ketika kita meningkatkan kewaspadaan, mereka akan lebih canggih dari pajak dan bea cukai," ucapnya.

Sri mengakui, modus penyelundupan sudah kerap terjadi. Metode yang digunakan pun bervariasi dan terus mengikuti perkembangan zaman maupun regulasi. Misalnya, melalui jasa titipan (jastip) dengan komoditas lebih kecil yang tengah menjadi tren dan sudah ditindak oleh Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sri menekankan, apabila ada orang yang memang ingin terlihat kaya dengan membeli kendaraan mewah di luar negeri, sepatutnya mereka menempuh jalur tepat. Di antaranya dengan membayar bea masuk.

"Orang kaya kalau mau terlihat kaya, jangan nanggung. Ya bayar pajak beneran," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Sri menambahkan, orang yang menghindari pembayaran pajak kendaraan mewah merupakan orang yang berpura-pura kaya. Sebab, orang kaya yang benar akan patuh membayar pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement