Senin 02 Dec 2019 16:12 WIB

Erick Minta Suntikan Modal Negara untuk Kegiatan Produktif

Tujuh BUMN masih merugi meski menerima bantuan suntikan modal dari negara.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan tentang implementasi PMN pada BUMN di Komisi VI DPR RI, Senin (2/12).
Foto: Republika/Intan Pertiwi
Menteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan tentang implementasi PMN pada BUMN di Komisi VI DPR RI, Senin (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN, Erick Thohir meminta kepada para BUMN yang mendapat suntikan modal dari pemerintah untuk bisa menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebaik baiknya. Ia mengimbau untuk para BUMN penerima PMN bisa menggunakan dana tersebut untuk kegiatan produktif.

Erick menekankan bahwa penggunaan dana PMN mestinya bukan untuk memperlancar cashflow perusahaan atau bahkan menutup utang. Ia mengatakan bahwa PMN merupakan dana rakyat yang digunakan untuk sebuah penugasan.

Baca Juga

"PMN itu kan memang sebuah penugasan. Bukan sekedar cashflow dan lain lain. Ada tugas yang harus diselesaikan dari dana PMN itu," ujar Erick di DPR RI, Senin (2/12).

Erick pun tak menampik bahwa beberapa perusahaan yang mendapatkan suntikan dana tercatat masih merugi, seperti PT. PANN, Bahana dan juga beberapa BUMN yang memang mendapatkan suntikan dana untuk menutup utang utang lama.

"Makanya nanti kan kita review semuanya. Harusnya dana PMN memang digunakan untuk bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Erick.

Namun ia juga merinci bahwa tak semua BUMN yang mendapat suntikan modal merugi. Ia mencontohkan BUMN seperti Hutama Karya dan PLN yang menggunakan PMN tersebut untuk membangun infrastruktur.

"Seperti HK dan PLN kan mereka disuntik modal untuk melakukan penugasan pembangunan tol dan membangun transmisi," ujar Erick.

Dilokasi yang sama, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak tujuh BUMN masih merugi pada 2018 meski menerima bantuan suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sejak 2015. Mereka adalah PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel.

Tiap BUMN memiliki faktor merugi yang berbeda-beda. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Krakatau Steel misalnya, mengalami kerugian dikarenakan adanya beban keuangan selama konstruksi. "Untuk PT DI, dikarenakan adanya pembatalan kontrak dan order yang tidak mencapai target," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12).

Sementara itu, PT PAL mengalami rugi karena adanya peningkatan beban lain-lain hingga tiga kali lipat akibat kerugian nilai tukar dan kerugian entitas asosiasi, yaitu PT GE Power Solution Indonesia.

Kerugian juga dialami oleh Perum Bulog. Penyebabnya, terdapat kelebihan pengakuan pendapatan atas penyaluran beras sejahtera (rastra) sehingga Bulog harus melakukan pembebanan koreksi pendapatan di tahun 2018.

PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani memiliki faktor penyebab merugi yang sama. Yaitu, inefisiensi bisnis, beban bunga dan perubahan kebijakan pemerintah dalam mekanisme pengadaan benih. Terakhir, PT Dok Kodja Bahari merugi karena beban administrasi dan umum yang terlalu tinggi yakni 58 persen dari pendapatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement