REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait penarikan utang pemerintah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang semakin besar dan telah melampaui pagu dalam APBN 2019. Menurut Wamenkeu, hingga kini posisi utang pemerintah masih terkendali.
Suahasil menyebutkan sebelum menerbitkan SBN pemerintah telah melakukan perhitungan dengan cermat sehingga utang pemerintah juga masih dalam kondisi aman dan terkendali. "Kami sudah hitung sebelumnya. Dan ini masih terkendali, masih aman,” katanya dalam acara the 3rd Consumer Banking Forum di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (27/11).
Ia menuturkan itu merupakan strategi pemerintah terhadap pembiayaan APBN melalui pemanfaatan pasar yaitu penerbitan surat utang dan pinjaman multilateral termasuk memperbesar instrumen SBN tersebut. “Kami melakukannya saat kondisi suku bunga sedang turun dan masih bergerak turun jadi kami memang oportunistik dalam strategi,” ujarnya.
Ia menjelaskan penambahan pembiayaan utang pemerintah juga untuk menekan defisit APBN 2019 yang melebar pada kisaran 2 persen sampai 2,2 persen dari produk domestik bruto (PDB) agar fungsi anggaran sebagai stabilisator bisa tetap berjalan.
“Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah tidak bisa potong belanja lebih banyak sehingga kami naikkan pembiayaan supaya APBN tetap bisa memberi dukungan pada perekonomian,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2019 berada di angka Rp 4.756,13 triliun. Utang tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 277,56 triliun dibandingkan Oktober 2018 yang tercatat sebesar Rp 4.478,57 triliun.
Sementara itu untuk realisasi penerbitan SBN Neto hingga 20 November telah mencapai Rp 457,66 triliun yang melebihi pagu yang telah ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp 389 triliun.