Senin 26 Jan 2026 15:14 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Penerbitan SBN Ritel pada 2026

Pemerintah menyiapkan delapan kali penerbitan SBN ritel.

Warga mencari informasi mengenai Surat Berharga Negara (SBN) jenis Sukuk Tabungan, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warga mencari informasi mengenai Surat Berharga Negara (SBN) jenis Sukuk Tabungan, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah berencana menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel sebanyak delapan kali pada tahun ini dengan target berkisar Rp 150 triliun hingga Rp 170 triliun. Pelaksana Tugas Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Novi Puspita Wardani, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1/2026), menjelaskan pemerintah umumnya tidak menetapkan angka pasti dan hanya menggunakan rentang angka untuk target penerbitan SBN.

Tahun lalu, pemerintah menargetkan angka Rp 150 triliun hingga Rp 170 triliun dan terealisasi sebesar Rp 153 triliun.

Baca Juga

“Tahun ini berapa? Saya sampaikan sekitar Rp150 triliun hingga Rp170 triliun,” kata Novi.

Secara rinci, penawaran SBN ritel sepanjang 2026 adalah sebagai berikut:

  • Obligasi Ritel Negara (ORI) ORI029: 26 Januari–19 Februari 2026

  • Sukuk Ritel (SR) SR024: 6 Maret–15 April 2026

  • Sukuk Tabungan Negara (ST) ST016: 8 Mei–3 Juni 2026

  • ORI030: 6–30 Juli 2026

  • SR025: 21 Agustus–16 September 2026

  • SWR007: 4 September–21 Oktober 2026

  • SBR015: 28 September–22 Oktober 2026

  • ST07: 6 November–2 Desember 2026

Novi menyatakan jadwal tersebut bersifat tentatif, namun tetap bisa menjadi acuan para investor untuk mempersiapkan dana. “Jadwalnya tentatif. Tapi biasanya, kalaupun bergeser, ya geser satu-dua hari saja,” tambah Novi.

Dia memastikan penawaran SBN ritel tersedia hampir sepanjang tahun, dengan jeda antar penerbitan yang relatif pendek, sekitar satu sampai dua minggu.

Pola ini membuka ruang bagi investor untuk merencanakan pembelian secara bertahap sesuai kebutuhan likuiditas.

Selain pasar perdana, tambah Novi, investor juga dapat bertransaksi di pasar sekunder untuk seri SBN ritel yang dapat diperdagangkan (tradable).

Seri tradable seperti ORI dan Sukuk Ritel, misalnya, dapat dibeli di pasar sekunder apabila investor tidak sempat mengikuti masa penawaran di pasar perdana.

“Jadi kalau tidak dapat kesempatan pasar perdana, pasar sekunder juga bisa,” tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement