Kamis 28 Nov 2019 05:00 WIB

Penyaluran Pinjaman Fintech di Indonesia Capai Rp 60,41 T

Jumlah outstanding pinjaman fintech di Indonesia meningkat seratus persen.

Fintech Lending. Ilustrasi
Foto: Google
Fintech Lending. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Industri financial technology (fintech) terus berkembang di Indonesia. Staf Direktorat Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Kaueuangan (OJK) Audy Ramzie menyebutkan berdasarkan data per November 2019 akumulasi jumlah pinjaman melalui fintech di Indonesia sudah mencapai Rp 60,41 triliun.

"Perkembang fintech di Indonesia kian pesat. Dari data terbaru 2019 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode yang sama maka ada peningkatan sebesar 166,51 persen," katanya dalam kegiatan edukasi wartawan di Pontianak, Rabu (27/11).

Baca Juga

Sedangkan dari sisi jumlah outstanding pinjaman fintech di Indonesia sebesar Rp 10,18 triliun atau meningkat 101,83 persen, katanya. "Kemudian dari sisi rekening peminjam memiliki jumlah 14.359.918 entitas atau meningkat 229,40 persen. Untuk jumlah rekening pemberi pinjaman fintech ada 558.766 entitas meningkat 169,28 persen.Tingkat keberhasilan 90 hari (TKB90) September 97,11 persen," jelas dia.

Ia menyebutkan saat ini sudah ada 144 perusahaan fintech lending yang terdaftar di Indonesia. Namun baru 13 yang sudah memiliki izin. "Dari total yang terdaftar di OJK 132 konvesional dan sisanya 12 adalah syariah. Dari sisi kepemilikan 100 fintech lending berasal lokal dan 44 dari luar negeri," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya terus mengawasi dan melindungi masyarakat Indonesia dari tindakan yang berpotensi merugikan dari aktivitas perusahaan fintech lending tersebut.

"Untuk mencengah fintech lending yang ilegal dan bisa merugikan masyarakat kami terus melakukan sosialisasi. Kemudian mendorong fintech lending yang ada segera mengurus izin. Jika tidak berizin tentu dilarang dan diblokir. Tahun lalu sudah di atas 1.000 fintech lending ilegal di Indonesia yang diblokir," kata dia.

Ia menyebutkan dari data yang ada menunjukkan bahwa peningkatan perusahaan fintech lending di Indonesia karena faktor pertumbuhan digitaliasi yang meningkat. Per Januari 2019, pertumbuhan digitalisasi di dunia meningkat jauh lebih besar dari peningkatan total populasi yang hanya meningkat 1,1 persen.

Peningkatan sosial media mobile, internet, pengguna medsos aktif, pengguna mobile unik, berturut-turut mencapai 10 persen, 9,1 persen, 9 persen, dan 2 persen.

"Indonesia memiliki jumlah unique mobile users mencapai 133 persen dari total populasi. Jumlah internet users di Indonesia yang mencapai 150 juta dengan pertumbuhan 13 persen yoy. Ini merupakan pasar yang besar dan terus bertumbuh untuk potensi pengembangan fintech di Indonesia," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement