Ahad 10 Nov 2019 12:34 WIB

OJK Sebut, 10 UUS Asuransi Berencana Spin Off

Pada 2024, semua UUS sudah harus spin off atau memisahkan diri dari induk.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Asuransi keluarga (ilustrasi).
Foto: pixabay
Asuransi keluarga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi untuk melakukan spin off atau memisahkan diri secara penuh dari induknya. Seperti diketahui, pada 2024 mendatang, seluruh UUS asuransi diharuskan spin off

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Moch Ichsanuddin mengatakan, saat ini para perusahaan asuransi tengah merancang rencana spin off. Pasalnya paling lambat akhir 2020, rencana tersebut harus sudah disampaikan ke OJK.

Baca Juga

"Jadi masih lama, masih setahun lagi. Mereka lagi ancang-ancang," ujarnya saat ditemui Republika.co.id, akhir pekan lalu.

Meski begitu, kata dia, ada beberapa UUS yang telah berdiskusi dengan OJK terkait keinginan spin off. "Ada 10 UUS asuransi yang memiliki rencana spin off, tapi bukunya belum kita terima. Tahun depanlah," kata Ichsanuddin. 

Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Sya'roni menambahkan, perusahaan asuransi sedang bersiap melakukan spin off. Apalagi tahun depan, setiap perusahaan harus melaporkan rencana bisnis mengenai spin off ke OJK. 

Laporan itu meliputi jumlah agen asuransi syariah. Maka, AASI berupaya menambah jumlah agen tersebut. 

Per Oktober 2019, jumlah agen asuransi syariah secara keseluruhan sebanyak 323.767. Hanya saja baru setengahnya yang aktif atau sekitar 170 ribuan. 

"Maka target kita mengaktifkan seluruh agen, setidaknya mencapai 300 ribuan agen aktif. Kami juga terus menambah jumlah agen tersertifikasi baru," kata Sya'roni. 

Menurutnya, meski sudah ada teknologi digital, distribusi asuransi lewat agen masih cukup besar. Dengan begitu, distribusi ini perlu tetap digenjot. 

Asosiasi, lanjutnya, juga terus memperhatikan kemampuan perusahaan agar bisa spin off. "Kita akan hitung-hitungan, bagaimana UUS dapat tingkatkan ekuitasnya jelang spin off 2024," tuturnya. 

Sebagai informasi, jumlah perusahaan asuransi syariah saat ini baru sekitar 13. Sementara jumlah UUS asuransi sebanyak 49.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement