Kamis 07 Nov 2019 23:38 WIB

Bank Indonesia Libatkan Pesantren Majukan Ekonomi Syariah

Pesantren mempunyai potensi besar berdayakan ekonomi syariah.

Rep: Novita Intan/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Bank Indonesia telah bekerja sama dengan 240 pesantren untuk mengembangkan unit usaha syariah. Langkah ini guna mendorong industri keuangan syariah dan memajukan potensi usaha mikro syariah. 

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Suhaedi, mengatakan kerja sama dengan pesantren guna menciptakan unit-unit usaha yang bisa membawa kemandiiran. Keseluruhan aspek kerja sama meliputi pendampingan bisnis, bantuan alat hingga pelatihan pencatatan keuangan juga difasilitasi Bank Indonesia. 

Baca Juga

“Kita bekerja 240 pesantren untuk melahirkan para santri yang bukan hanya ahli fikih melainkan juga ilmu sugih atau menjadi kaya artinya bisa menggerakan ekonomi,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (7/11). 

Menurutnya peran pesantren menjadi penting pada bidang ekonomi dengan memperkenalkan kewirausahan kepada para santri. Apalagi saat ini jumlah pesantren mencapai 25 ribu di seluruh Indonesia, sehingga pergerakan kegiatan ekonomi syariah dapat tumbuh cepat dan tinggi. 

“Pesantren juga berperan penggerak ekonomi daerahnya masing-masing. Peran pesantren dipimpin oleh tokoh masyarakat sehingga kalau pesantren juga mulai mengembangkan ekonomi atau perkenalkan wirausaha akan dapat menjadi contoh dan diikuti masyarakat sekitaranya, sehingga juga ikut tergerak apalagi berbasis syariah,” jelasnya. 

Hanya saja, menurut Suhaedi, masih ada hambatan mendorong ekonomi syariah. Setidaknya masyarakat masih minim edukasi mengenai keuangan syariah maka diperlukan kerja sama antara beberapa pihak terkait untuk memfasilitasinya. 

“Selama ini potensi masyarakat pengembangan ekonomi syariah karena kesadaran, kemampuan terbatas belum optimal. Masalah  pemahaman jadi harus dilakukan, bagaimana lebih mengenal ekonomi syariah, mengadakan forum bagaimana mengembangkan ekonomi syariah disertai kegiatan riset dengan perguruan tinggi, sehingga mendukung sektor rill dan lembaga keuangan syariahnya,” ucapnya. 

Ke depan Bank Indonesia berharap pertumbuhan ekonomi syariah dapat mencapai 50 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sekaligus mengembangkan peran wakaf secara produktif di Indonesia.  

“Mendorong ZIS terutama wakaf, Badan Wakaf Indonesia bagaiamna optimalkan aset wakaf di Indonesia, dimanfaatkan secara produktif. Wakaf punya peran besar dan jangka panjang. Jadi aspek keuangan syariah bukan semata-mata persoalan halal dan haram tapi berkembang efisien dan memiliki daya saing lainnya, merupakan pilihan,” ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement