Selasa 05 Nov 2019 16:26 WIB

Pemerintah Berencana Restrukturisasi Tuban Petro

Presiden Jokowi sudah menerbitkan Perpres

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Suasana kilang minyak Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/11).
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Suasana kilang minyak Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan terus mengembangan industri petrokimia di dalam negeri. Salah satu langkahnya adalah dengan restrukturisasi PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro).

Menteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan saat ini pihak pemerintah masih membahas opsi terbaik untuk Tuban Petro. "Prosesnya akan berjalan, termasuk opsi restrukturisasi. Keputusannya akan diambil dalam dua minggu. Hari ini baru laporan, jadi belum ada informasi apa-apa," ujar Erick di Jakarta, Selasa (5/11).

Baca Juga

Ditemui ditempat yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menjelaskan bahwa pihaknya siap menyerap saham Tuban Petro melalui right issue. "Kalau kita siap aja tahapan apa saja yang diperlukan sama pemerintah," ujar Nicke.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan langkah tersebut dilakukan agar kedepannya Pertamina dan pemerintah bisa segera melakukan pengembangan kilang petrokimia.

"Kita akan mendorong Tuban Petro right issue ke Pertamina. Daripada repot harus penunjukan ke BUMN lagi dan segala macam mungkin kita percepat saja right issue-nya," ujar Isa dalam kesempatan sama.

Selain mendorong Tuban Petro melakukan right issue ke Pertamina, Isa juga menjelaskan presiden sudah mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) terkait konversi saham. Konversi saham tersebut perlu disahkan melalui RUPS.

"Ya sejauh ini Presiden kan sudah mengeluarkan PP, konversi menjadi saham kan sudah ditetapkan dengan PP. Nanti kita perlu RUPS, untuk mengesahkan konversi itu. Setelah itu kita jadi memilikinya sebanyak 95,9 persen," ujar Isa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement