Jumat 21 Feb 2020 10:45 WIB

Adhi Karya Minta Tambahan Modal Negara Rp 3 Triliun

Tambahan modal ini untuk mempertahankan kepemilikan saham Pemerintah RI di Adhi Karya

Proyek Adhi Karya
Foto: Republika/Wihdan
Proyek Adhi Karya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3 triliun. PMN sebesar ini diajukan untuk tahun anggaran 2021.

Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/2), menjelaskan secara total perseroan membutuhkan ekuitas sekitar Rp 6 triliun untuk pengembangan sejumlah proyek infrastruktur.

Baca Juga

Parwanto menuturkan pengajuan permohonan PMN sebesar Rp 3 trilliun untuk tahun anggaran 2021 dalam rangka mempertahankan kepemilikan saham Pemerintah RI sebagai pengendali perseroan. Adapun sisa kebutuhan sekitar Rp 2,9 trilliun akan berasal dari dana publik.

Perseroan berencana menerbitkan saham baru atau rights issue guna menambah ekuitas yang dibutuhkan itu. "Untuk memenuhi pendanaan tersebut, Adhi berencana untuk melakukan penambahan ekuitas dengan skema rights issue," katanya.

Pada periode 2020-2024 ini, Adhi Karya merencanakan beberapa investasi dalam bidang infrastruktur. Tidak hanya sebagai bentuk pengembangan peluang bisnis, tetapi juga sebagai partisipasi pada program pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur nasional dan investasi sebagai pembuka kesempatan.

"Sejalan dengan maraknya proyek pembangunan infrastruktur, Adhi Karya sebagai salah satu BUMN konstruksi, merasa hal tersebut merupakan peluang bisnis baru untuk lebih berkembang, salah satunya melalui program investasi pada proyek infrastruktur," papar Parwanto.

Dari beberapa rencana proyek investasi, Adhi Karya merupakan pemrakarsa dari beberapa proyek di antaranya Tol Solo-Yogyakarta; Jalan Tol Solo-Bawen; Tol 6 Ruas Dalam Kota Jakarta; Tol JORR Elevated; Prasarana Kereta Api Loop Line Jakarta; Pengadaan Air Bersih dari Bendungan Karian untuk Jakarta Barat dan Tangerang Selatan; serta pengolahan limbah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement