Selasa 21 Jan 2020 07:31 WIB

Pemerintah Belum Putuskan BUMN Penerima Dana PMN Rp 1 T

Pemerintah mengalokasikan dana penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN 2020

Suasana rapat kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR di Ruang Komisi XI DPR, Jakarta (foto ilustrasi). Rapat membahas perkembanga  penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Suasana rapat kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR di Ruang Komisi XI DPR, Jakarta (foto ilustrasi). Rapat membahas perkembanga penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun pada APBN 2020. Penganggaran PMN dalam APBN bertujuan untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan keputusan penerima PMN itu akan dilakukan dalam waktu dekat seiring dengan pihaknya yang masih menunggu kajian dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Baca Juga

“Dalam beberapa minggu akan kita putuskan karena yang kaji bukan di tempat saya tapi pada akhirnya kita ikut semacam menguji apakah itu justified atau tidak sehingga BKF akan bangun tim,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

Isa menuturkan pemerintah bersama pihak DPR RI masih mendalami sektor yang membutuhkan penambahan dana untuk mencegah defisit transaksi berjalan dengan melihat dampaknya pada perekonomian nasional. “Rupanya anggota dewan lihat yang lebih besar ya yang lebih makro apakah investasi negara selama ini sudah memberikan hasil sesuai rencananya semula,” ujarnya.

Isa menyebutkan terdapat dua sektor yang menjadi sorotan anggota DPR yaitu sektor energi karena menyumbang defisit transaksi berjalan dan sektor infrastruktur yang pembangunannya dinilai masif dalam lima tahun terakhir.

“Tadi disinggung anggota dewan bagus misal CAD kita apa sih ini, ternyata energi. Apakah kita perlu atasi defisit di energi atau jasa oh mungkin masih kita lihat,” katanya.

Namun ia menegaskan penerima PMN belum diputuskan karena DPR ingin membahas per klaster terkait capaian dan perkembangannya seperti sektor energi yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero) yang telah diberi PMN sejak 2005.

“Ya apakah sudah tepat sesuai waktu mereka meminta dan sebagainya. Itu yang akan di dalami lagi per klaster jadi bukan BUMN mana yang buat CAD terus kita suntik kan enggak,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana untuk pembiayaan sebesar Rp 307,2 triliun pada APBN 2020 dan dari jumlah tersebut pembiayaan investasi ditetapkan Rp 74,2 triliun.

Untuk mekanisme penyaluran dana investasi dapat melalui BUMN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) serta lewat Badan Layanan Umum (BLU) dalam bentuk dana bergulir, dana pembelian tanah, dan sebagainya. “Rencana investasi pemerintah itu banyak macamnya,” kata Isa.

Sebelumnya, beredar kabar PT Pertamina (Persero) juga menjadi salah satu penerima PMN tersebut untuk mengurangi beban impor migas yang masih tinggi dan berpengaruh terhadap CAD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement