Kamis 10 Oct 2019 01:20 WIB

Apindo Ungkap Kerugian Pembatasan Merek dan Kemasan Polos

Kebijakan pembatasan merek dan kemasan polos disebut Apindo akan berdampak buruk.

Wanita melintasi rak makanan bayi di sebuah supermarket.
Foto: EPA
Wanita melintasi rak makanan bayi di sebuah supermarket.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa penerapan pembatasan merek (brand restriction) serta kemasan polos (plain packaging) di Indonesia dapat mendorong produk ilegal bertambah marak. Sekretaris Umum Apindo Eddy Hussy mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan membatasi ruang gerak pengusaha dan dapat membawa dampak buruk bagi produk legal.

"Dampak buruknya bisa mulai dari pemboncengan reputasi, pemalsuan, hingga akan maraknya produk-produk ilegal," katanya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Tak hanya itu, menurut Eddy, kebijakan itu juga dapat mematikan produk dengan ekuitas merek rendah atau yang baru. Produk rendah itu tentu akan kesulitan bersaing dengan merek yang sudah ada sebelumnya.

Renananya, menurut Eddy, pembatasan merek kemasan polos di Indonesia mulai dari gambar kemasan, distribusi titik penjualan, serta pembatasan promosi dan iklan produk tertentu, seperti produk tembakau. Sementara itu, Business Development Director Indonesia Packaging Ariana Susanti mengatakan, kebijakan tersebut dapat berdampak pada industri kreatif.

"Kemasan produk memiliki nilai jual, maka itu dibutuhkan kreativitas dalam prosesnya. Kemasan juga berkontribusi untuk membangun sebuah jenama," ucapnya.

photo
Kemasan rokok polos.

Dalam survei konsumen, menurut Ariana, konsumen akan memilih suatu barang salah satunya melalui kemasan yang menarik. Sementara itu, Kasubdit Industri Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Mogadishu Djati Ertanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kebijakan pembatasan merek dan kemasan polos.

"Segala regulasi betul-betul kami telaah dampaknya, karena mencari sumber pertumbuhan baru juga tidak mudah. Kalau ada regulasi yang memberikan dampak bagi industri tentunya tidak akan luput dari asesmen kami," katanya.

Menurut Djati, kebijakan kemasan polos untuk industri makanan dan minuman relatif masih jauh. Di lain sisi, ia melihat pemberlakuannya untuk produk tembakau cukup memungkinkan.

"Kami harus kaji lebih dalam lagi dampaknya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement