Kamis 22 Aug 2019 02:13 WIB

Energy Watch: Nilai Kompensasi Listrik Padam Cukup Besar

PLN diharapkan konsisten melakukan pengecekan berkala.

PLN memberikan kompensasi untuk pelanggan yang terkenda pemadaman listrik massal pada 4 dan 5 Agustus 2019 lalu.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
PLN memberikan kompensasi untuk pelanggan yang terkenda pemadaman listrik massal pada 4 dan 5 Agustus 2019 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan memperkirakan kompensasi yang harus dibayar PLN akibat padamnya aliran listrik Jakarta dan sebagian Jawa pada Ahad (4/8) mencapai Rp 1 triliun.

Menurut Mamit perhitungan angka itu sudah disesuaikan dengan Kepmen ESDM No 27 tahun 2017. PLN sebelumnya menyatakan jumlah total nilai kompensasi yang harus dibayarkan perseroan sekitar Rp 850 miliar. 

“Kalau berdasarkan aturan yang lama, 20 persen (untuk non adjustment) dan 35 persen (tarif adjusment), besarnya kompensasi yang bisa diberikan kepada masyarakat. Walaupun akhirnya, kalau tidak salah PLN akan menggratiskan atau memotong bea terdampak,” terang Mamit saat dihubungi, Rabu (21/8)

Dengan demikian, kata dia, kalau ada yang berencana meminta denda kompensasi lebih dari itu bakal memberatkan perusahaan.

“Saya kira, dengan denda yang sekarang pun, mau tidak mau PLN berpotensi kehilangan pendapatan hampir Rp 1 triliun. Saya kira itu sudah cukup besar dan sangat memberatkan PLN," ujar dia.

"Dengan tanggung jawab kelistrikan yang sebesar itu dan denda yang lebih besar lagi, malah bisa terjadi pemutusan aliran listrik lagi, blackout kembali,” Mamit mengungkapkan kekhawatirannya.

Anggota DPR RI dari Komisi VI Sartono Hutomo memaparkan, PLN sebagai perusahaan yang telah berdiri selama puluhan tahun diharapkan  tetap konsisten melakukan pengecekan berkala terhadap berbagai fasilitas dan jaringannya. Dengan demikian kondisi pemadaman massal bisa dihindari.

“Minimal PLN harus mengadakan cek rutin,” jelas Anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang komisinya membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN dan Standardisasi Nasional.

"Di masa sidang berikutnya, kami juga ingin tahu apa saja permasalahan PLN, mengapa bisa terjadi blackout. Dan kalau memang ada permasalahan yang perlu penguatan dan dukungan dari parlemen, kami dari DPR RI dan Komisi VI akan memberikan dukungan supaya hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi," ujar Sartono.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement