Rabu 21 Aug 2019 12:40 WIB

Kementan Kooperatif Ungkap Kasus Suap Impor Bawang Putih

Kementan mempercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus ini pada KPK

Red: EH Ismail
Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto
Foto: Humas Kementan
Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian terus melakukan audit internal terhadap proses bisnis penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih pasca pengungkapan kasus OTT suap impor oleh KPK. Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto menegaskan pihaknya saat ini secara maraton bersama inspektorat khusus Itjen Kementan melakukan audit dan evaluasi. 

"Mentan telah memberi arahan untuk kooperatif dengan pihak KPK dan tegas bila ada keterlibatan oknum di Kementan," tegas Prihasto di kantor Direktorat Jenderal Hortikultura (20/8).

Bahkan dirinya siap memberikan keterangan dan dokumen apapun yang dibutuhkan KPK untuk mengungkap kasus ini, sehingga lebih jelas siapa pihak yang bersalah dan terlibat. Beberapa waktu lalu juga Mentan telah mencopot sementara pejabat eselon II, III, dan IV dalam alur verifikasi penerbitan RIPH, dengan tujuan memudahkan proses audit. 

Dirjen yang baru menjabat kurang dari satu bulan ini juga menyayangkan adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menggiring opini, tentang penetapan kuota impor bawang putih. 

"Saya percaya KPK independen dan tidak akan terpengaruh upaya pihak tertentu yang mencoba membuat opini penetapan kuota di Kementan. RiPH diterbitkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Prihasto.

photo
Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto

Kementan mempercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus ini pada KPK dan kooperatif bila dibutuhkan informasi lebih lanjut. Terkait adanya beberapa masukan soal evaluasi penerbitan RIPH, Prihasto mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk mendapatkan masukan terhadap kebijakan RIPH dan wajib tanam 5 persen bagi importir yang telah berlaku sejak akhir 2017 lalu. 

"kami siap berdialog dan mendapatkan masukan. Para staf Ditjen Hortikultura juga akan diperkuat pengawasannya, penyempurnaan SOP, berkoordinasi dengan penegak hukum, serta audit internal secara intensif," ujarnya. 

Prihasto mengajak maayarakat menunggu keterangan resmi KPK selanjutnya, dan tidak perlu bingung terhadap beberapa informasi yang beredar di media sosial. "Kementan telah berubah dan jauh lebih baik. Penghargaan KPK dan BPK adalah bukti kami sudah berubah dan kredibel. Lupakan kisah masa lalu," kata Prihasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement