Rabu 07 Aug 2019 18:22 WIB

Tanggapi Gugatan Brazil ke WTO, RI Buka Keran Impor

Pemerintah membuka keran impor sesuai dengan rekomendasi WTO.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Peternak memberi air minum dan pakan di salahsatu peternakan ayam potong di Desa Bengle, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/7/2019).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Peternak memberi air minum dan pakan di salahsatu peternakan ayam potong di Desa Bengle, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menanggapi langkah Brasil yang menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organisation (WTO). Gugatan dilayangkan terkait sengketa dagang komoditas ayam.

Sebagai catatan, Brasil membawa permasalahan perdagangan ayam tersebut ke WTO sejak 2014 dan pada 2017 mereka memenangi gugatan. Kendati demikian karena Indonesia belum juga membuka keran impor ayam, Brasil kembali menyeret permasalahan tersebut ke WTO.

Baca Juga

“Ini kan memang berdasarkan ketentuan di WTO kita menyalahi berbagai ketentuan. Sehingga demikian nggak ada pilihan lain untuk kita. Ya, (kita) menyesuaikan sesuai dengan rekomendasi dari WTO,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Jakarta, Rabu (7/8).

Menurut Enggar, apabila keran impor ayam untuk Brasil tidak dibuka maka dapat dimungkinkan Brasil melakukan retaliasi dengan berbagai produk yang sama atau produk lainnya. Untuk itu pihaknya akan menyesuaikan kebijakan dengan ketentuan yang ada. 

Menurut dia, pada dasarnya peraturan itu dibuat untuk tidak dilanggar kendati tidak boleh juga memberikan batasan. Namun begitu, meski keran impor ayam dibuka kepada Brasil namun pemerintah akan mempersiapkan aturan-aturan mengenai persiapan impornya.

“Tapi kita buka dulu aturannya, jangan kita melarang. Kita buka dulu, tapi ingat di sini ada (aturan) halal dan segala macam,” kata dia.

Sebagai catatan, Brasil saat ini membuka panel untuk menyelidiki kebijakan aturan impor Indonesia atas ayam dari negaranya. Diketahui, impor ayam dari Brasil tidak bisa masuk ke Indonesia sebab tidak mengantongi sertifikasi sanitasi internasional dan sertifikat halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement