Kamis 25 Jul 2019 09:46 WIB

Pemerintah: Konektivitas OSS dan PTSP Masih Hambat Investasi

Pemerintah terus berkoordinasi dengan pemda untuk memperbaiki konektivitas OSS-PTSP

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Kepala BKPM Thomas Lembong (kedua kiri) berbincang dengan masyarakat ketika meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Kepala BKPM Thomas Lembong (kedua kiri) berbincang dengan masyarakat ketika meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebutkan, pelaksanaan Online Single Submission (OSS) memang masih menghadapi berbagai hambatan. Di antaranya tingkat konektivitas antar daerah yang dinilai belum merata.

Iskandar mengatakan, saat ini, semua daerah memang sudah terkoneksi. Hanya saja, belum semuanya terhubung dengan infrastruktur informasi dan teknologi (IT) yang memadai. "Sehingga butuh waktu penerapannya di daerah," katanya ketika dihubungi Republika, Rabu (24/7).

Baca Juga

Selain itu, Iskandar menambahkan, masih terdapat sejumlah kementerian/lembaga yang belum membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Ketentuan ini dibutuhkan guna meneruskan proses perizinan yang sudah dilakukan melalui OSS. Beberapa kementerian/lembaga yang memilikinya pun belum pasti memenuhi standar.

Poin berikutnya yang patut dievaluasi adalah sinkronisasi antara OSS dengan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sejumlah daerah. Dampaknya, meski OSS sudah memproses, suatu izin tidak dapat langsung selesai karena tidak mendapatkan tindak lanjut di PTSP daerah.

Iskandar menyebutkan, kini pemerintah terus melakukan perbaikan termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Tujuannya, menciptakan iklim usaha kondusif yang menjadi faktor pengaruh utama investasi.

"Iklim usaha itu meliputi kemudahan perizinan yang sederhana dan cepat, seperti dengan OSS, tersedianya infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang baik dan sebagainya," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerataan implementasi OSS dan sinkronisasinya dengan PTSP akan terus menjadi isu prioritas pemerintah. Termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Bambang menuturkan, pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) maupun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan terus mendorong upaya pemerataan ke tingkat daerah. "Jadi supaya investasi datang ke satu pintu saja," tuturnya ketika ditemui Republika usai memberikan sambutan Konsultasi Pusat Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 di Jakarta, Rabu (24/7).

Di sisi lain, Bambang mengajak pemerintah daerah untuk memberi iklim yang memudahkan kehadiran investasi. Khususnya investasi yang berorientasi ekspor dan memberikan nilai tambah kepada perekonomian Indonesia serta memperluas lapangan kerja. Sebab, menarik investasi tidak bisa hanya dilakukan satu pihak, melainkan berbagai arah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement