Rabu 24 Jul 2019 21:16 WIB

Green Sukuk Didorong Jadi Andalan Instrumen Pembiayaan

Investor global khususnya Eropa meminati investasi untuk proyek ramah lingkungan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Dwi Murdaningsih
Aset properti biasa digunakan sebagai jaminan sukuk, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Aset properti biasa digunakan sebagai jaminan sukuk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah menjadikan Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) khusus pembangunan proyek ramah lingkungan atau green sukuk menjadi andalan dalam instrumen pembiayaan syariah di Indonesia. Investor yang berminat terhadap green sukuk dinilai terus bertambah. Di satu sisi, dampak terhadap lingkungan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah, mengatakan, pemerintah terus membuat inovasi agar green sukuk menjadi instrumen keuangan pembiayaan syariah yang memberi dampak pada investasi berkelanjutan.

Baca Juga

"Green sukuk adalah kombinasi islamic finance dan green format. Ini sekaligus memperkenalkan lebih dalam lagi kepada publik akan pembiayaan syariah," kata Dwi dalam Forum Annual Islamic Finance Conference keempat di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7).

Dwi menilai saat ini minat investor global khususnya Eropa sangat meminati investasi untuk proyek ramah lingkungan. Investasi tersebut kini telah tersedia lewat instrumen surat utang hijau atau green bond yang berbasis konvensional.

Oleh sebab itu, diterbitkannya green sukuk memiliki dua manfaat utama. Pertama, menarik investor yang berminat pada instrumen sukuk dan kedua menggaet investor hanya ingin masuk ke pembiayaan proyek ramah lingkungan.

Menurut Dwi, minat terhadap investasi hijau muncul sebagai rasa tanggung jawab investor akan dampak dari pembangunan selama ini yang tidak ramah lingkungan. Munculnya kesadaran itu, kata dia, harus dimanfaatkan pemerintah dengan cara diversifikasi produk sukuk itu sendiri.

"Jadi, investor sukuk tidak akan bertambah kalau kita tidak terbitkan green sukuk. Tapi perlu diingat, investor green sukuk tidak semuanya investor syariah, ada juga yang konvensional," ujar dia

Meski demikian, Dwi mengakui dalam penerbitan green sukuk dibutuhkan upaya yang lebih besar dari pada sukuk atau surat utang konvensional. Hal itu lantaran green sukuk mewajibkan adanya laporan dampak terhadap lingkungan setelah proyek yang bersangkutan beroperasi.

Ke depan, kata Dwi, pemerintah berencana menerbitkan green sukuk yang khusus ditujukan kepada investor dalam negeri. Hal itu dinilai perlu dilakukan agar menjadi tolok ukur bagi sektor swasta untuk juga berminat menerbitkan green sukuk sebagai instrumen pembiayaan proyek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement