Selasa 23 Jul 2019 19:11 WIB

AAJI Dorong Standar Kualifikasi Agen Asuransi Jiwa

Jumlah agen yang berlisensi asuransi jiwa di Indonesia mencapai 595.192 orang

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi jiwa (ilustrasi).
Foto: lifeinsurancebyjeff.com
Asuransi jiwa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah agen yang berlisensi asuransi jiwa sebanyak 595.192 orang pada kuartal I 2019. Angka ini tumbuh 0,5 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya 592.913 orang.

Ketua Umum AAJI Budi Tampubolon mengatakan pada tahun ini jumlah agen berlisensi asuransi menunjukkan pertumbuhan yang lambat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Baca Juga

“Penurunan jumlah agenda penyebabnya. Jadi yang belum lulus atau terdeterminasi itu banyak juga. Tetapi ini bukan hal yang jelek, mereka yang tersertifikasi dan juga terdeterminasi itu sudah memiliki pemahaman yang baik tentang asuransi. Nah, kemudian hari tidak menutup kemungkinan mereka kembali aktif,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Selasa (23/7).

Menurut Budi pihaknya pernah mematok target mencetak  10 juta agen. Kendati realisasinya, jumlah agen asuransi jiwa masih mengalami pasang surut.

“Proses rekrutmen agen asuransi jiwa sejatinya berjalan ke arah target 10 juta agen. Sebab, setiap tahun, selain agen yang tersertifikasi yang jumlahnya mendekati 600 ribu agen itu, ada pula jumlah agen yang sudah mendaftar untuk disertifikasi namun belum lolos seleksi,” jelasnya.

Budi menjelaskan, saat ini agen asuransi sudah meninggalkan status 'sales' dan telah menjadi profesi pendamping nasabah dalam membuat perencanaan  keuangan (financial planner). Maka kompetensinya akan terus didorong oleh AAJI, salah satunya para agen asuransi diharapkan masuk dalam komunitas MDRT (Million Dollar Round Table), komunitas agen asuransi jiwa berlisensi global.

"Komunitas MDRT tumbuh 30 persen dalam dua tahun terakhir. Perannya sangat besar bagi pertumbuhan industri asuransi jiwa," ucapnya.

Sementara Country Chair MDRT Indonesia Glen Alexander Winata menambahkan per Juli 2019, jumlah anggota MDRT Indonesia sebanyak 2.459 orang.

"Jadi kami bersama AAJI mendorong MDRT bisa dijadikan panduan kualifikasi standar keagenan untuk perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Kita optimis pada 2020 dapat mencapai lebih dari 3.000 member MDRT Indonesia," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement