Kamis 18 Jul 2019 12:41 WIB

Salurkan KUR, BPR Syariah Harus Kerja Sama dengan Bank Umum

BPR syariah harus ikut linkage program dengan bank umum dalam menyalurkan KUR.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR)
Foto: republika/mardiyah
Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) bakal melakukan uji coba penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) syariah dalam waktu dekat. Kendati demikian, pemerintah mengharuskan BPRS untuk menggandeng bank umum syariah dalam teknis penyaluran.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan, kerja sama dengan bank umum harus dilakukan karena dana KUR yang disalurkan bersumber dari bank umum syariah yang diajak bekerja sama. 

Baca Juga

"BPR syariah harus ikut linkage program dengan bank umum. KUR itu dananya dari bank sendiri, linkage dari bank umum," kata Iskandar saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (18/7).

Ia mengatakan, jika BPRS menjadi penyalur langsung, bank yang bersangkutan harus mencari dana sendiri. Sebab, secara umum pemerintah hanya menyediakan subsidi margin dalam program KUR syariah. Karena itu, dalam proses linkage BPRS dengan bank umum syariah, akan terdapat skema bagi hasil antarkedua belah pihak.

Alasan selain ketersediaan dana BPRS, Iskandar menilai, infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang dimiliki rata-rata BPRS di Indonesia belum cukup siap. Itu sebabnya pemerintah menilai BPRS belum dapat menyalurkan KUR syariah secara langsung kepada para debitur.

Adapun bank umum syariah yang dapat bekerja sama dengan BPRS tidak ditentukan oleh pemerintah. Sementara, BPRS yang ingin menjadi penyalur KUR syariah juga tidak diberikan syarat khusus.

"Tidak kita tentukan, sepenuhnya kita serahkan kesepakatan bank umum dengan BPRS. Kriteria BPRS juga tidak ditentukan sepanjang dia siap dan sehat," tuturnya.

Meski demikian, Iskandar mengaku sampai dengan saat ini belum ada BPRS yang secara resmi mengajukan diri untuk dapat menyalurkan KUR syariah. Hingga kini, BPRS masih melakukan persiapan secara teknis.

Sementara itu, terkait pendampingan pemerintah terhadap para pengelola BPRS, Iskandar mengatakan telah melakukan sosialisasi kepada Perhimpunan Bank Prekreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo). Menurut dia, semestinya BPRS sudah siap untuk memulai uji coba penyaluran KUR syariah lewat kerja sama dengan perbankan syariah umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement