Selasa 16 Jul 2019 10:08 WIB

Rangkap Jabatan Direksi Garuda, KPPU Panggil Menteri BUMN

Penyelidikan rangkap jabatan direksi Garuda dilakukan karena jadi awal dari masalah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Menteri BUMN Rini Soemarno
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri BUMN Rini Soemarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus menyelidiki kasus rangkap jabatan yang dilakukan direksi PT Garuda Indonesia (Persero). Dalam waktu dekat, KPPU akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait persoalan tersebut. 

"Yang dipanggil Menteri Rini atau bisa perwakilan karena narasinya kan tiga direktur itu menjdi komisaris atas perintah resmi menteri," kata Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Gedung KPPU, Senin (15/7). 

Baca Juga

Dia menegaskan KPPU sudah mengirim kan surat panggilan tersebut ke Menteri BUMN. Guntur memastikan rencananya pemeriksaan tersebut akan dilakukan lusa (18/7) terkait pemanggilan Menteri BUMN mengenai kasus rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia. 

Guntur menambahkan dalam pemanggilan tersebut, posisi Rini akan diperiksa sebagai saksi bukan terlapor. "Investigator akan menyelesaikan terkait lidik jabatan rangkap terkait dengn informasi investigator adanya penugasan kementerian BUMN," jelas Guntur. 

KPPU saat ini masih menyelidiki rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia karena menjadi awal dari permasalahan lain. Saat ini diduga terjadi kartel tiket pesawat yang bermula dari rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia yang juga memiliki posisi di maskapai Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air. 

Meskipun begitu, beberapa waktu lalu tiga direksi Direktur Utama Garuda Ari Askhara, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahyo sudah mundur dari jabatan komisaris Sriwijaya Air. 

Selanjutnya, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Vice Presiden Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan pihaknya menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh KPPU dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement