Jumat 21 Jun 2019 04:15 WIB

Pengurangan PPh Badan Berpotensi Gerus Penerimaan Negara

Rasio pajak di Indonesia masih rendah, yaitu 11,6 persen.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eisha Maghifruha Rachbini menuturkan, penurunan Pajak Penghasilan (PPh) badan dari 25 persen menjadi 20 persen akan mampu menarik investor asing ke Indonesia. Khususnya di tengah negara-negara ASEAN sedang menetapkan PPh badan yang rendah, termasuk Singapura (17 persen), Thailand (20 persen) dan Vietnam (20 persen).

Eisha menambahkan, rencana tersebut menunjukkan bahwa menarik investasi sebanyak mungkin menjadi program prioritas pemerintah. Selain penurunan PPh badan, pemerintah juga memberikan tax holiday dan tax allowance.

Baca Juga

"Diharapkan dengan insentif penurunan pajak tersebut, akan menarik investasi masuk ke Indonesia dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi," ujarnya ketika dihubungi Republika, Kamis (20/6).

Namun, Eisha menambahkan, hal yang patut diperhatikan jika pemerintah memberikan insentif pajak untuk menarik investasi adalah berkurangnya pendapatan negara. Sebab, terjadi penurunan pemasukan dari pajak yang dalam hal ini adalah penurunan PPh badan.

Kondisi tersebut patut diwaspadai mengingat tax ratio di Indonesia masih rendah, yaitu 11,6 persen. Jangan sampai, Insentif pajak untuk menarik investasi akan menggerus penerimaan APBN.

Oleh karena itu, Eisha menegaskan, pemerintah perlu berhati-hati dalam memperhitungkan seberapa besar penurunan pajak yang akan berdampak pada APBN. Baik itu akibat pemberian tax holiday, tax allowance hingga penurunan PPh badan.

Sebaiknya juga, pemberian tax holiday dibarengi dengan upaya pemerintah untuk menaikkan tax ratio. "Sehingga penurunan pendapatan APBN tidak akan terlalu besar dalam jangka pendek," kata Eisha.

Eisha menjelaskan, sebenarnya ada banyak faktor yang mempengaruhi dalam upaya menarik dan meningkatkan investasi asing masuk ke Indonesia, Misalnya, stabilitas ekonomi, politik dan keamanan, besarnya pangsa pasar, infrastruktur yang memadai, daya saing tenaga kerja, regulasi dan birokrasi. Ketersedian bahan baku dan sistem logistik yang memadai juga menjadi faktor.

Faktor-faktor tersebut juga masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk dibenahi sehingga dapat menarik investasi ke Indonesia. "Sehingga bukan hanya sekedar pemberian insentif pajak, namun juga dibarengi dengan strategi meningkatkan daya saing untuk menarik investasi," ujar Eisha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement