REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai turunnya harga minyak dunia menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menata berbagai kebijakan. Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah ketika harga minyak dunia melandai, yakni memanfaatkan momentum untuk mempersempit selisih tingkat subsidi, memulihkan bantalan stok bahan bakar minyak (BBM), serta memperkuat perlindungan yang lebih tertarget.
"Momentumnya ada pada ruang fiskal dan kesempatan menata aturan. Saat harga minyak sedang tenang, itulah reformasi paling murah dilakukan," ujar Yayan saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Ia menilai pemberian bantuan kepada rumah tangga rentan yang telah terdaftar dalam data pemerintah lebih efektif dibandingkan memberikan subsidi terhadap komoditas yang juga dinikmati kelompok masyarakat mampu.
Lebih lanjut, Yayan mengatakan masih terdapat sejumlah risiko yang perlu diperhatikan pemerintah karena dapat mendorong harga BBM kembali meningkat.
Risiko paling nyata, kata dia, berasal dari gejolak geopolitik. Harga minyak Brent sempat menembus 100,17 dolar AS per barel pada 23 Juli, tertinggi sejak Mei. Angka tersebut naik 6,5 persen hanya dalam sehari dari 94,07 dolar AS per barel akibat ancaman terhadap Selat Hormuz dan Bab el-Mandeb.
Risiko berikutnya adalah nilai tukar rupiah. Yayan mengingatkan formula harga BBM menggunakan kurs.