Rabu 08 May 2019 10:34 WIB

Peternak: Operasi Pasar Solutif Lawan Mafia Pangan

Operasi pasar merupakan langkah strategis menstabilkan harga pangan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Kementerian Pertanian menggelar operasi pasar telur ayam ras sebanyak 8 ton yang disebar di tujuh pasar tradisional dan Toko Tani Indonesia Center, Jakarta, Rabu (8/5).
Foto: Republika/Dedy Darmawan Nasution
Kementerian Pertanian menggelar operasi pasar telur ayam ras sebanyak 8 ton yang disebar di tujuh pasar tradisional dan Toko Tani Indonesia Center, Jakarta, Rabu (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Peternak Layer Nasional (PLN) Musbar Mehdi menyatakan, operasi pasar (OP) telur ayam merupakan satu-satunya solusi melawan mafia pangan. Sebab, dari tahun ke tahun mafia pangan tidak jera melakukan kecurangan di sisi jalur suplai perdagangan.

Menurut dia, setiap tahun pola kenaikan harga telur ayam selalu terjadi di 10 hari awal Ramadhan. Hal tersebut terjadi lantaran adanya peningkatan konsumsi kalangan pelaku usaha kecil dan menengah yang memproduksi kue-kue kering. Menurut Musbar, rutinitas tersebut kerap dimanfaatkan oleh para mafia yang bermain di jalur suplai perdagangan.

Baca Juga

“Mafia-mafia itu seperti nggak jera, pola permainan mereka berulang terus seperti ini tiap tahun. Makanya saya lihat, OP ini satu-satunya cara supaya harga stabil,” kata Musbar saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (8/5).

Terlebih, menurut dia, OP juga merupakan langkah strategis menstabilkan harga sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap konsumen. Dengan adanya hal itu, dia berharap OP akan berjalan mengikuti pergerakan daerah dan pasar yang memiliki tren harga tinggi.

Dia menambahkan, harga pembelian telur ayam di tingkat peternak saat ini berada di kisaran Rp 19 ribu-Rp 20 ribu per kilogram (kg). Harga tersebut menurut dia merupakan harga stabil sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018 apabila diukur dengan harga jagung di harga Rp 4.000 per kg. Sedangkan, kata dia, harga jagung saat ini berada di kisaran Rp 4.600-Rp 4.800 per kg.

Dalam Permendag Nomor 96 Tahun 2018 disebutkan, harga acuan pembelian di tingkat harga pembelian di tingkat peternak berada di kisaran Rp 18 ribu-Rp 20 ribu per kg. Sedangkan harga acuan pembelian di tingkat konsumen maksimal menyentuh Rp 23 ribu per kg.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga telur ayam ras pada 8 Mei 2019 berada di rata-rata Rp 24.700-Rp 27.150 per kilogram (kg). Masih mengacu catatan tersebut, harga terendah telur ayam ras berada di kisaran Rp 21.550 per kg sedangkan harga tertinggi berada di level Rp 34.200-Rp 37.600 per kg.

Rata-rata wilayah yang mengalami harga telur ayam ras tertinggi berada di wilayah Indonesia timur di antaranya Papua, Gorontalo, dan Maluku. Musbar menjelaskan, saat ini harga pembelian telur ayam ras di tingkat peternak masih di kisaran harga Rp 19 ribu-Rp 20 ribu per kg di sentra-sentra ternak yang berada di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Sedangkan di sentra ternak yang berada di wilayah Banten, harga pembelian berada di kisaran harga Rp 21 ribu. Perbedaan harga pembelian tersebut terjadi karena tingkat produksi di setiap sentra tersebut berbeda-beda. Imas Damayanti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement