REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT J Resources Nusantara (JRN), anak perusahaan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Sindikasi sebesar 231,984 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,248 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Pembiayaan ini akan dimanfaatkan untuk merealisasikan pembangunan proyek Doup dan melakukan refinancing pinjaman yang dimiliki sehingga memperkuat kondisi finansialnya.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BNI kepada kami, dengan fasilitas pinjaman ini kami bisa mengembangkan proyek Doup sehingga dapat menambah 1 aset produksi kami,” terang Direktur JRN Edi Permadi dalam keterangan pers tertulis, Rabu (1/5).
Edi Permadi menjelaskan proyek Doup yang akan dikembangkan tersebut berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara. Proyek Doup ini dimiliki oleh salah satu anak perusahaan JRN, yaitu PT Arafura Surya Alam.
Sementara itu, Pimpinan Unit Bisnis Sindikasi BNI Rommel TP Sitompul, menyampaikan apresiasinya kepada JRN. “Sebagai bank milik negara, kami bangga bisa melaksanakan perjanjian sindikasi ini kepada perusahaan tambang swasta nasional, yaitu PT J Resources Nusantara, yang sekarang menjadi salah satu perusahaan tambang emas yang kami fasilitasi,” tuturnya.
BNI aktif dalam pembiayaan sektor-sektor yang prospektif, termasuk pertambangan emas. Pembiayaan pada sektor pertambangan selain bertujuan memperluas jenis portfolio pembiayaan di berbagai sektor ekonomi, juga secara tidak langsung meningkatkan pendapatan negara, dimana hasil pertambangan menyumbangkan kontribusi pendapatan negara berupa royalti.
Dalam Perjanjian Pembiayaan Sindikasi yang dilaksanakan di Jakarta pada 12 April 2019 ini, ditetapkan bahwa jangka waktu perjanjiannya sampai dengan 8 tahun.
Pada tahun 2013, JRN berhasil membangun 2 pabrik pengolahan sekaligus, yaitu pabrik penglahan emas di Bakan, Sulawesi Utara, yang dioperasikan oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dan pabrik pengolahan emas di Seruyung, Kalimantan Utara, yang dioperasikanoleh PT Sago Prima Pratama (SPP), sehingga JRN memiliki 4 site operasi dengan pabrik pengolahan emas.
Adapun 2 aset yang sedang dalam tahap pengembangan, yaitu Proyek Doup dan Proyek Pani di Gorontalo, yang dimiliki oleh PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Sedangkan 2 aset lainnya dalam tahap eksplorasi yaitu Bolangitang dan Bulagidun yang juga dimiliki oleh GSM.
Dengan adanya fasilitas pembiayaan dari BNI, diharapkan Proyek Doup dapat diselesaikan pembangunannya dan mulai berproduksi di akhir tahun 2020 dengan kapasitas produksi sebesar 140 ribu ons per tahun dan umur tambang selama lebih dari 10 tahun. Jumlah cadangan (Reserve) dan sumber daya (Resource) dari Proyek Doup per Desember 2018 yang sudah memenuhi standard JORC adalah sebesar 1,917 juta ons dan 3,335 juta ons.
Aset atau proyek milik anak-anak perusahan JRN yang berada di Indonesia selalu mengutamakan penerimaan tenaga kerja lokal yang mengacu pada standar kompetensi dari perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Semua aset yang berada di Indonesia tersebut 100 persen dioperasikan oleh anak-anak bangsa, dimana 70-85 persen tenaga kerja tersebut berasal dari lokal lingkar tambang dan sekitarnya.
“Sebagai perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang pertambangan emas, JRN selalu berusaha untuk menaati peraturan pemerintahan yang berlaku. Kami juga berkomitmen untuk mengutamakan aspek keselamatan dan pemeliharaan lingkungan dalam kegiatan pertambangan di seluruh lokasi tambang kami. Karena kami yakin jika kedua hal ini diperhatikan produktivitas tambang akan meningkat,” papar Edi.