Selasa 30 Apr 2019 22:55 WIB

Sinergi dengan Ditjen Pajak, Pertamina Perkuat UMKM Nasional

Pertamina dan Ditjen Pajak memberi pembinaan kepada mitra binaan Pertamina.

Perjanjian kerja sama Pertamina dan Ditjen Pajak untuk memperkuat UMKM nasional.
Foto: Pertamina
Perjanjian kerja sama Pertamina dan Ditjen Pajak untuk memperkuat UMKM nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  PT Pertamina (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak untuk pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Ini dilakukan melalui program Business Development Services.

Penandatanganan yang dilakukan di hadapan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, Jakarta Selasa (30/4) ini dihadiri oleh Direktur Keuangan Pertamina Pahala N Mansury dengan Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan penjanjian kerja sama ini merupakan sinergi antara Pertamina dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Yakni dengan memberikan pembinaan kepada Mitra Binaan Pertamina yang diselenggarakan di Rumah Kreatif BUMN.

“Sinergi dalam program business development services akan mendorong UMKM menjadi tangguh, mandiri dan memiliki daya saing yang kuat menghadapi kompetisi terbuka,” kata Fajriyah seperti dalam siaran pers.

Selain Pertamina, terdapat 27 lembaga dan BUMN lain yang juga menandatangani kerjasama dengan Ditjen Pajak. Dalam catatan Ditjen Pajak, Program Business Development Services (BDS) yang telah dimulai sejak 2015 ini telah mendorong pengembangan usaha UMKM secara berkesinambungan. Ini juga meningkatkan kesadaran, keterikatan dan kepatuhan sukarela terhadap pajak.

Dengan kerja sama ini, Ditjen Pajak akan memberikan rekomendasi calon mitra binaan potensial kepada Pertamina untuk menjadi target penyaluran program kemitraan Pertamina. Selanjutnya, keduanya akan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada Mitra Binaan terkait materi perpajakan, pembukuan, pencatatan atau materi lainnya sesuai dengan kebutuhan pembinaan UMKM dengan memanfaatkan Rumah Kreatif BUMN yang dikelola oleh Pertamina dan juga kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia.

“Perseroan secara berkelanjutan telah mengembangkan UMKM dalam Program Kemitraan dan Binaan  Lingkungan, sehingga dengan sinergi ini Pertamina berpeluang melahirkan lebih banyak pengusaha berskala mikro,” ungkap Fajriyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement