Selasa 30 Apr 2019 08:37 WIB

Menhub Imbau Karyawan Garuda Indonesia tidak Mogok Kerja

Aspirasi karyawan Garuda disebut Menhub bisa disampaikan secara musyawarah.

Rep: Novita Intan/ Red: Indira Rezkisari
Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada seluruh karyawan PT Garuda Indonesia tetap melaksanakan operasional seperti biasa dan tidak melakukan mogok kerja. Aksi mogok dapat merugikan maskapai Garuda Indonesia dan masyarakat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya belum menerima surat resmi mogoknya karyawan dan pilot Garuda Indonesia. Namun diharapkan mogok tidak perlu dilakukan karena akan merugikan masyarakat maupun perusahaan Garuda Indonesia.

Baca Juga

“Jika serikat karyawan Garuda Indonesia ingin menyampaikan aspirasinya dapat disampaikan secara musyawarah tanpa perlu adanya aksi mogok. Saya mengimbau baik Pilot maupun pihak Manajemen PT Garuda Indonesia mengedepankan komunikasi,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Selasa (30/4).

Terkait polemik yang terjadi di Garuda saat ini, termasuk soal kondisi keuangan Garuda, Menhub menekankan perihal laporan keuangan Garuda bukan domain dari Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub unsur seperti pelayanan, keamanan dan keselamatan penerbanganlah yang menjadi kewenangan dari Kemenhub selaku regulator.

“Usaha penerbangan banyak melibatkan berbagai unsur seperti pelayanan, keamanan dan keselamatan, tentunya saya beserta jajaran Kementerian Perhubungan sudah berkomunikasi dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia agar kedepannya segala aspek tersebut dapat terus ditingkatkan,” ucapnya.

“Perihal laporan keuangan garuda bukan domain dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator, tidak ada kapasitas saya mengomentari hal tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Menhub menyebutkan Garuda Indonesia telah memiliki komitmen untuk selalu menerapkan standar tata kelola yang terbaik dengan selalu berusaha untuk menerapkan praktik Good Corporate Governance (GCG) melalui berbagai usaha perbaikan dan peningkatan. “Hasil penilaian GCG Garuda yang semakin baik diperoleh melalui perbaikan dan penyempurnaan dari apa yang telah dilakukan. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan (Garuda Indonesia) dalam menerapkan GCG,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement