Rabu 20 Mar 2019 21:10 WIB

Kemenperin Pastikan Impor Barang Konsumsi akan Ditekan

Impor ditekan untuk menjaga defisit neraca dagang.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Dwi Murdaningsih
Aktivitas ekspor impor
Foto: Republika/Prayogi
Aktivitas ekspor impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara mengatakan, pemerintah akan mendorong ekspor produk industri untuk menjaga ‘kesehatan’ neraca dagang Indonesia. Sektor yang disasar masih sesuai dengan peta revolusi industri 4.0, termasuk makanan dan minuman, otomotif maupun tekstil dan produk tekstil.

Selain itu, Ngakan menjelaskan, pemerintah juga akan menekan impor. Khususnya terhadap barang yang memiliki sifat konsumtif dan dapat diproduksi dalam negeri. Di antaranya, bahan baku untuk produk makanan dan minuman. "Masih banyak lagi," tuturnya saat ditemui usai rapat koordinasi terkait neraca dagang di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/3).

Baca Juga

Menurut Ngakan, pihaknya akan terus memperhatikan kinerja industri guna menjaga kesehatan ekonomi Indonesia. Khususnya dari segi ekspor yang memiliki keterkaitan erat dengan daya saing Indonesia di pasar global. Misal, dengan memberikan insentif pengurangan bea keluar dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Ngakan memastikan, saat ini, pertumbuhan industri secara keseluruhan masih terbilang baik. Hal ini terlihat dari Nikkei Indonesia Manufacturing PMI yang naik dari 49,9 pada Januari menjadi 50,1 pada Februari. Artinya, industri masih terus melakukan ekspansi dan banyak investor asing yang membuka industri manufaktur di Indonesia.

Terkait penurunan impor bahan baku pada Februari, Ngakan menilai, dikarenakan industri masih memiliki ketersediaan stok yang mencukupi. Dampaknya, mereka memutuskan untuk tidak mengirim bahan baku dan menggunakan stok lama. "Atau, ada kemungkinan juga, industri mulai mengambil bahan baku yang dapat disubstitusi atau diambil dari dalam negeri," ujarnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor dan impor pada Februari 2019 mengalami penurunan. Untuk nilai ekspor, penurunan secara month-on-month, mencapai 10,03 persen, yakni dari 13,97 miliar dolar AS pada Januari 2019 menjadi 12,53 miliar dolar AS pada bulan lalu. Penurunan juga terjadi secara year-on-year (11,3 persen), dari 14,13 miliar dolar AS pada Februari 2018.

Penurunan lebih besar terjadi pada impor. Pada Januari 2019, nilai impor menyentuh 14,99 miliar dolar AS yang turun menjadi 12,20 miliar dolar AS pada Februari 2019 atau turun sekitar 18,61 persen. Secara year on year, penurunannya mencapai 13,98 persen, di mana impor pada Februari 2018 mencapai 14,18 miliar dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement