REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai ditekennya perjanjian kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), sektor industri peternakan mengaku belum mampu mengimbangi impor sapi dari Australia. Terlebih dalam kesepakatan IA-CEPA, terdapat bea tarif nol persen bagi produk impor Australia yang masuk ke Indonesia.
“Secara rasional, saya rasa sektor industri peternakan sapi kita (Indonesia) belum mampu mengimbangi itu,” kata Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Fadjar Sumping Tjatur Rasa saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (5/3).
Menurutnya, industri peternakan Indonesia belum siap menyaingi produk impor daging sapi dari Australia. Kendati demikian, melalui tarif masuk nol persen yang ada, dia mendorong kalangan industri peternakan dapat meningkatkan kualitas ternaknya dengan menggenjot beberapa produk unggulan ternak.
Menurutnya, meski Indonesia bukan negara pengimpor sapi, namun Indonesia merupakan negara pengekspor obat hewan yang secara kualitas sudah diakui dunia. Sepanjang akhir 2018, nilai ekspor obat hewan Indonesia mencapai Rp 4 trilun ke berbagai negara.
“Eropa adalah salah satu pasar obat hewan kita yang paling utama, kita juga kerap mengimpor ke Australia,” katanya.
Dia berharap, dengan adanya perjanjian IA-CEPA, sektor peternakan akan mendapat kompensasi dari pemerintah Australia berupa teknis pengembangan teknologi produksi yang dapat menggenjot produktivitas peternakan.