Ahad 24 Feb 2019 09:36 WIB

Pemerintah Pusat akan Kelola Dua Terminal di Kota Bandung

Kementerian Perhubungan akan merenovasi dua terminal tersebut.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolanda
Penumpang memadati Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Penumpang memadati Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan akan mengelola dua terminal besar di Kota Bandung. Dua terminal tipe A tersebut yakni Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang. 

Wacana tentang alih kelola terminal dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat telah bergulir sejak lama. Kebijakan tersebut mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, terminal Tipe A yang melayani transportasi antarkota antar propinsi harus dikelola pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan saat ini proses pengalihan masih dalam tahap administratif. Diharapkan pengalihan bisa segera dilakukan.

"Sekarang harus bergerak cepat karena dua simpul ini sangat dibutuhkan. Kita akan tingkatkan dan optimalkan untuk pelayanan pada masyarakat," kata Budi saat bertemu Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (23/2).

Ia mengatakan proses administrasi tuntas, Kementerian Perhubungan akan merenovasi dua terminal tersebut. Pihaknya telah menyiapkan anggaran tahun ini untuk renovasi terminal demi kenyamanan penumpang.

Ia menilai, kedua terminal ini sangat potensial untuk memiliki fungsi lain yang memiliki nilai tambah. Dengan begitu, terminal tidak hanya akan berfungsi sebagai portal transportasi tetapi juga ada kegiatan ekonomi.

"Terutama di Cicaheum sangat potensial untuk dengan skema KSP (Kerja Sama Pemanfaatan), sehingga mungkin saya nanti akan market sounding kepada pengusaha besar. Kalau bisa sama dengan terminal yang lain. Saya akan tawarkan dibuat TOD (Transit Oriented Development) dengan KSP untuk bisa dibangun. Tidak hanya terminal tapi juga pusat bisnis. Bisa mal, hotel, pusat perkantoran, atau yang lainnya," tuturnya.

Kendati dikelola pusat, Budi memastikan aktivitas angkutan kota di kedua terminal, terutama Cicaheum tidak akan berubah. Angkutan tersebut berfungsi sebagai feeder atau pendukung transportasi.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyambut dengan positif hal itu. Kendati harus kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi di terminal, ia melihat nilai kebermanfaatan terminal tersebut menjadi lebih besar. 

Pemerintah Kota Bandung, kata dia, merespons positif proses tersebut termasuk telah memindahkan kantor Dinas Perhubungan dari Terminal Leuwipanjang ke Gedebage. Ia berharap, pembangunannya bisa segera terealisasi agar warga bisa segera merasakan manfaatnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Didi Ruswandi juga mengatakan dalam waktu dekat terminal-terminal tersebut resmi dikelola Kementerian Perhubungan dan Dishub Jawa Barat. Pengelolaan mulai dari terminal hingga angkutannya.

"Untuk terminal kelas A seperti Cicaheum dan Leuwipanjang diambil alih Kemenhub. Kalau kelas B seperti Ledeng, Stasiun Hall, sama Ciroyom diambil Dishub provinsi (Jawa Barat)," kata Didi saat dihubungi Republika.co.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement