Kamis 21 Feb 2019 14:23 WIB

Holding Bank Pembangunan Daerah Mungkin Dilakukan

Kehadiran holding akan meningkatkan efektivitas kinerja perusahaan.

Irwan Prayitno
Foto: Antara/Maril Gafur
Irwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Holding (Perusahaan induk) Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia menjadi salah satu wacana yang diapungkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi se-Indonesia. Rencana ini mendapat tanggapan positif, salah satunya dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

"Hal itu sudah dibicarakan dan sedang dicari rumusan terbaiknya. Bisa saja terealisasi," katanya di Padang, Kamis (21/2).

Irwan mengatakan, BPD memiliki wadah untuk berkomunikasi dalam Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Salah satu yang dibahas bisa saja tentang holding.

Meski demikian, keputusan tentu tidak bisa diambil oleh salah satu pihak saja. Pasalnya, BPD merupakan milik pemerintah daerah dan keputusan atasnya harus dilakukan melalui sejumlah mekanisme, termasuk pembicaraan dengan DPRD.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zaenuddin membenarkan secara teori holding BPD memiliki banyak manfaat. Manfaat itu di antaranya dalam hal efektivitas dan peningkatan kualitas kinerja.

Namun, dengan pembentukan itu, direksi dari perusahaan anak bisa saja tidak lagi dalam kewenangan pemerintah daerah, tetapi di bawah holding. Hal itu tentu juga menjadi salah satu perhitungan (kepala) daerah dalam membentuk holding.

Wacana tentang holding itu diapungkan mantan Ketua Umum APPSI periode 2015-2019 yang juga mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat memberikan sambutan di Padang. Ia menyebut holding itu akan sangat baik untuk BPD yang dimiliki hampir oleh semua pemerintah provinsi di Indonesia.

Holding BPD itupun pernah disinggung Presiden Joko Widodo yang menilai cara itu akan membuat industri perbankan di Indonesia lebih efisien dan berdaya saing. Hal itu sejalan pula dengan upaya pemerintah untuk menggabung beberapa perusahaan BUMN dalam satu payung induk (holding).

Holding Company adalah perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan lain (subsidiary company) yang berada dalam satu grup perusahaan. Perusahaan itu berperan sebagai pemegang saham dalam beberapa perusahaan anak (subsidiary company), dengan tujuan agar meningkatkan kinerja perusahaan dan memungkinkan terciptanya nilai pasar perusahaan (market value creation). Hubungan antara holding company dengan subsidiary company disebut dengan afiliasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement