Kamis 21 Feb 2019 12:39 WIB

Wapres JK: Tiket Murah Bisa Buat Maskapai Gulung Tikar

Harga tiket pesawat dinilai perlu ada keseimbangan antara daya beli dan keuntungan.

Red: Nur Aini
Warga membeli tiket pesawat di salah satu agen tiket perjalanan di Jakarta, Selasa (3/2). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga membeli tiket pesawat di salah satu agen tiket perjalanan di Jakarta, Selasa (3/2). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan, maskapai bisa gulung tikar jika mempertahankan tiket murah. Hal itu karena tidak bisa menutup biaya operasional penerbangan, sehingga perlu ada keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keuntungan maskapai.

"Artinya, tidak memberatkan masyarakat, tetapi juga bisa menghidupi maskapai," katanya ketika menjawab pertanyaan sejumlah gubernur yang mengikuti Rapat Kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Padang, Sumatra Barat, Kamis (21/2).

Baca Juga

Wapres menyebutkan, penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) terbukti lebih banyak membuat maskapai bangkrut daripada tumbuh. Hal itu seperti Mandala, Batavia Air, Adam Air, dan banyak maskapai sejenis. Beberapa maskapai lain sekarang juga telah bergabung dan berada dalam dua grup saja, Garuda Indonesia dan Lion Air Group.

Menurut Wapres, jika dipaksa terus untuk menerapkan tiket murah, kemungkinan dua maskapai yang masih ada bisa bangkrut juga hingga pesawat untuk melayani penerbangan di Indonesia tidak ada lagi. Hal itu akan memicu lebih tingginya harga tiket daripada yang berlaku saat ini.

Pemerintah, katanya, bukan tidak berupaya memberikan keseimbangan itu, Garuda Indonesia bahkan telah menurunkan tarif hingga 20 persen. Tapi, belum maksimal menurunkan tarif hingga normal seperti sediakala. Persoalan tingginya harga tiket sudah menjadi keluhan masyarakat secara nasional yang direpresentasikan oleh sebagian gubernur pada Rakernas APPSI 2019.

Sektor pariwisata disebut menjadi yang paling keras menerima imbas dari kebijakan tiket mahal itu. Namun, Kementerian Perhubungan memastikan tarif yang ditetapkan oleh maskapai itu masih dalam batas atas sesuai aturan yang ada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement