Senin 18 Feb 2019 15:30 WIB

Menperin: Produksi Kaca Nasional Meningkat

70 persen hasil produksi kaca untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Aktivitas ekspor impor
Foto: Republika/Prayogi
Aktivitas ekspor impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, produksi industri kaca lembaran nasional mengalami peningkatan menjadi 1,34 juta ton per tahun. Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengatakan, peningkatan kapasitas produksi terjadi karena adanya perluasan usaha dari salah satu produsen guna memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. 

“Hal ini menandakan bahwa iklim usaha di Indonesia masih kondusif,” kata Airlangga, Senin (18/2). 

Baca Juga

Sebelum mengalami peningkatan, kata dia, kapasitas produksi terpasang industri kaca lembaran nasional berada di angka 1,13 juta ton per tahun. 

Airlangga juga mengapresiasi adanya relokasi wilayah pabrik oleh produsen kaca lembaran PT Asahimas Flat Glass demi meningkatkan kapasitas pabrik kaca tersebut. Sebelum direlokasi, pabrik kaca tersebut berlokasi di Ancol, Jakarta Utara, dengan kapasitas produksi 120 ribu ton. Setelah direlokasi, pabrik berlokasi di wilayah Cikampek dengan kalkulasi kapasitas produksi sebesar 420 ribu ton per tahun. 

“Jadi bukan hanya sekadar relokasi, tapi juga ada perluasan dan peningkatan kapasitas pabrik. Nantinya akan ada 3.000 orang tenaga kerja yang dapat terserap,” katanya. 

Airlangga berharap eksistensi dan integritas dapat terbangun dari pelaku industri agar dapat memajukan industri kaca nasional. Dia meyakini, ekspansi tersebut menjadi simbol kuat adanya semangat industri kaca nasional yang tangguh dan dapat berkompetisi di kancah dunia. 

Seperti diketahui, hasil produksi kaca nasional meliputi kaca lembaran, kaca pengaman, dan kaca cermin atau dekoratif sebesar 70 persen untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sementara sisanya, diekspor ke berbagai negara di Timur Tengah, Afrika, Oceania, Eropa, Amerika Serikat, dan Asia dengan total nilai ekspor sebesar 113 juta dolar AS pada 2018.

“Pemerintah saat ini telah berupaya mengamankan pasokan bahan baku untuk industri kaca dari dalam negeri. Selain itu, kami juga terus mendorong tumbuhnya investasi dari industri bahan baku dan penolong seperti soda ash, cullet, iron, oxide, dan lainnya,” katanya. 

Menurutnya, industri kaca merupakan sektor padat modal dan padat energi yang membutuhkan biaya investasi besar. Untuk itu dia menegaskan, kebijakan strategis dalam upaya pengembangan daya saing perlu dilakukan dengan konsisten. 

Kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan, lanjutnya, difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku energi yang berkesinambungan dan terjangkau. Selain itu dia menekankan, hal itu dapat memperdalam dan memperkuat atruktur manufaktur di Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement