Jumat 01 Feb 2019 18:14 WIB

Kemendag Dorong Penyediaan Fasilitas Pembiayaan Ekspor

Total perdagangan Indonesia dengan Afrika mencapai 10,38 miliar dolar AS.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Aktivitas ekspor impor
Foto: Republika/Prayogi
Aktivitas ekspor impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) mendorong pengembangan ekspor ke kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah dengan menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor. Kegiatan ini juga didukung dengan alokasi dana Rp 1,6 triliun berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KMK.08/2019.

Direktur Jenderal PEN Kemendag Arlinda mengatakan, pihaknya menyiapkan pemberian fasilitas pembiayaan ekspor ke tiga kawasan tersebut. Fasilitas berupa pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi atas ekspor barang maupun jasa sepanjang memenuhi kontribusi dalam negeri. "Dengan fasilitas ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja ekspor Indonesia," ujarnya dalam rilis yang diterima, Jumat (1/2).

Arlinda menyebutkan, kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah merupakan pasar potensial untuk produk Indonesia. Total nilai perdagangan Indonesia dengan Afrika pada periode Januari hingga November 2018 sebesar 10,38 miliar dolar AS atau naik 30,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Sedangkan, total nilai perdagangan Indonesia dengan negara-negara kawasan Asia Selatan pada periode Januari hingga November 2018 mencapai 22,28 miliar dolar AS atau meningkat 7,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, dengan Timur Tengah, pada periode dan tahun yang sama mencapai 12,63 miliar dolar AS atau naik 16,61 persen dibanding periode yang sama tahun 2017.

Menurut Arlinda, dukungan fasilitas pembiayaan sangat diperlukan oleh pelaku usaha berorientasi ekspor. Khususnya, dalam hal pemenuhan bahan baku dari pemasok, promosi dan pemasaran, serta kemudahan untuk mendapatkan akses pembiayaan ekspor yang lebih mudah dan bunga yang lebih kompetitif.

Fasilitas ini diharapkan akan meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia sekaligus mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. "Selain itu untuk peningkatan dan pengembangan ekspor jangka panjang ke kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah," kata Arlinda.

Para pelaku ekspor yang dapat memanfaatkan fasilitas ini yaitu semua badan usaha, baik berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum, termasuk perorangan yang melakukan kegiatan ekspor. Arlinda menuturkan, pihaknya juga mendorong para pelaku usaha yang kegiatan ekspornya dapat membawa dampak positif secara langsung kepada pemasok yang merupakan pelaku usaha kecil dan mikro.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menyampaikan, bagi para pelaku usaha yang berminat memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini dapat berhubungan langsung dengan LPEI. Atau, mereka dapat menyampaikan maksud tersebut melalui Ditjen PEN.

Marolop juga menekankan, Kemendag selalu berupaya memberikan dukungan kepada para pelaku usaha. Terutama untuk yang dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor Indonesia.

Selain fasilitas pembiayaan ekspor, Marolop menjelaskan, dukungan yang diberikan antara lain berupa pelatihan ekspor, pemberian informasi peluang pasar ekspor, dan pengembangan desain produk. "Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja ekspor dan membangun citra merek Indonesia ke pasar nontradisional," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement