REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) telah melunasi bonus tanda tangan (signature) pengelolaan Blok Rokan sebesar 783 juta dolar AS ke pemerintah. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar membenarkan hal ini.
Hanya saja, kata Arcandra, memang masih ada urusan administrasi yang perlu dipenuhi oleh Pertamina. Menurutnya, setelah pembayaran bonus tanda tangan, akan dilakukan penandatanganan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok Rokan dengan Pertamina selaku operator.
Selanjutnya Pertamina boleh melakukan masa transisi pengelolaan Blok Rokan. "Kan pas dia tanda tangan dia diperbolehkan masa transisi langsung, dan Chevron sudah ada beberapa pembicaraan lah sudah mendekati kata sepakat," ujar Arcandra, Selasa (22/1).
Pertamina akan diberikan kewenangan untuk menggandeng mitra untuk mengelola Blok Rokan. "Itu business to business Pertamina, setelah tanda tangan PSC, diperbolehkan cari partner," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu mengatakan, Pertamina sudah membuat anak usaha untuk mengelola Blok Rokan pada 22 Desember 2018, serta menandatangani ketentuAN dimulainya masa transisi dengan Chevron Pacific Indonesia.
"Jadi sudah terjadi penandatangan transisi antara Pertamina dan Chevron," ujar Dharmawan.