Senin 14 Jan 2019 20:31 WIB

Menhub Perhitungkan Biaya Maskapai untuk Atur Harga Tiket

Struktur biaya pesawat didominasi kebutuhan bahan bakar dan pembelian.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Sejumlah penumpang mengantre di loket maskapai penerbangan untuk mengambil pengembalian uang tiket di Bandara Djalaludin, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (30/4).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Sejumlah penumpang mengantre di loket maskapai penerbangan untuk mengambil pengembalian uang tiket di Bandara Djalaludin, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mencermati struktur biaya operasional dari maskapai penerbangan. Hal itu untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan terkait harga tiket pesawat. 

"Ke depan, kita harus secara detail melihat cost structure dari maspakai itu seperti apa. Apa saja yang menjadi beban mereka," kata Budi di Jakarta, Senin (14/1).

Dia menjelaskan, struktur biaya pesawat didominasi oleh kebutuhan bahan bakar dan pembelian pesawat yang mencapai 70 persen. Dia memerinci, biaya avtur berkisar 35 hingga 40 persen, pembayaran cicilan pesawat berkisar 25 hingga 30 persen, dan sumber daya manusia (SDM) berkisar 10 hingga 20 persen. Dia juga berjanji akan bertemu dengan Menteri ESDM dan BUMN untuk membahas persoalan harga avtur.

"Kalau komponen ini bisa diatur dengan baik, tentunya beban biaya mereka akan lebih kompetitif," kata Budi.

Budi menyampaikan, industri penerbangan menghadapi kenyataan yang tidak mudah lantaran pelemahan nilai tukar rupiah. Akibatnya, maskapai pun dihantui ancaman bangkrut.

Dia mengapresiasi sikap Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/Inaca) yang memberikan toleransi penurunan harga agar tidak membebani masyarakat. Oleh karena itu, dia pun memaklumi, strategi maskapai yang menerapkan bagasi berbayar agar bisa mempertahankan tarif murah.

"Itu dalam upaya mempertahankan tarif LCC (Low Cost Carrier) supaya bisa dipertahankan dalam tarif yang demikian," ujarnya.

Selain itu, Budi juga menanggapi kenaikan tarif biaya pengiriman barang seperti yang dilakukan perusahaan kurir JNE. Dia mengatakan, akan memanggil pihak perusahaan untuk mencermati kebijakan kenaikan tarif itu.

"JNE sudah bagus, tiba-tiba bagus sendiri. Saya harapkan dia jangan monopoli dan menetapkan tarif seenaknya sendiri. Kita akan diskusi dengan mereka," kata Budi.

Budi mengatakan, JNE bukan lini usaha yang secara langsung dipantau Kemenhub. Akan tetapi, Budi berjanji akan memetakan bisnis kargo pesawat.

"Ini supaya bisa memberikan dukungan atau interupsi kalau mereka itu melakukan kegiatan yang berlebihan harganya," kata Budi.

Baca: Hero Tutup Puluhan Gerai, Aprindo: Daya Beli Terus Turun

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement