Senin 01 Sep 2025 21:28 WIB

AAUI Masih Hitung Kerugian Akibat Demo yang Masuk Perluasan Polis Huru-Hara

Budi menjelaskan bahwa banyak objek vital yang seharusnya diasuransikan.

Kendaraan bus Brimob yang rusak akibat amuk massa di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Brimob) Detasemen Gegana di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kendaraan bus Brimob yang rusak akibat amuk massa di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Brimob) Detasemen Gegana di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) masih menghitung nilai kerugian aset rusak akibat demonstrasi, untuk menentukan besaran klaim yang dapat ditanggung melalui perluasan polis harta benda atau kendaraan bermotor dengan jaminan risiko huru-hara (RSMD 4.1A/4.1B).

“Secara finansial atau secara ekonomi, kami masih menunggu, kami masih menghitung berapa jumlah yang memang menjadi kewajiban kami sehingga nilai ekonomisnya tentunya belum bisa kami sampaikan saat ini dari sisi asuransi,” kata Ketua Umum AAUI Budi Herawan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Baca Juga

Terkait kerugian ekonomi, Budi menjelaskan bahwa banyak objek vital yang seharusnya diasuransikan ternyata tidak termasuk dalam objek pertanggungan. Oleh sebab itu, saat ini pihaknya masih menginventarisasi kerusakan harta benda atau properti maupun kendaraan bermotor yang terdampak kerusuhan.

Meski demikian, ia mencatat sejumlah laporan awal terkait kerusakan akibat aksi demonstrasi yang disampaikan oleh anggota AAUI maupun cabang AAUI di daerah. Laporan tersebut mencakup kerusakan pada aset tetap maupun bergerak, seperti pagar kantor DPR/MPR RI, kantor DPRD di Makassar dan Jambi, kantor kepolisian di Jabodetabek, kendaraan dinas, fasilitas umum, serta bangunan lainnya.

Budi menyebutkan, sebagian aset-aset Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia telah dilindungi asuransi. Namun, proses pembelian polis dilakukan masing-masing Pemda melalui tender, sehingga data cakupan jaminan masih perlu diinventarisasi lebih lanjut.

“Kalau saya lihat dari teman-teman di anggota AAUI, seharusnya Gedung Negara Grahadi di Surabaya dijamin, termasuk dalam objek yang dipertanggungkan. Tapi begitu kita dapat datanya, kita akan coba langsung tindaklanjuti,” kata Budi.

AAUI menegaskan besaran klaim akan mengacu pada nilai pertanggungan yang sudah disepakati sejak awal polis. Penentuan nilai kerugian sendiri masih berproses dan akan melibatkan pihak ketiga, mengingat karakteristik setiap bangunan maupun kendaraan berbeda.

Untuk kendaraan yang hangus terbakar, misalnya, klaim akan dibayar penuh sesuai nilai pertanggungan atau total loss. Sementara untuk bangunan, perhitungan kerugian dilakukan sesuai tingkat kerusakan.

Mengenai prospek ke depan, Budi menilai permintaan perluasan polis yang mencakup jaminan huru-hara (RSMD 4.1A/4.1B) berpotensi meningkat. Polanya serupa dengan pascakerusuhan 1998, ketika perluasan polis huru-hara banyak diminati masyarakat untuk melindungi harta benda.

“Tapi besarnya berapa (prospek demand), tentunya kami belum bisa menunjukkan secara angka,” kata dia.

Dibandingkan peristiwa 1998, Budi memandang bahwa kerusuhan kali ini tidak sebesar atau semasif dulu. Meski demikian, AAUI mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama.

Masyarakat diminta menjaga fasilitas umum karena kerugian dari perusakan juga berdampak langsung pada masyarakat luas, meski sebagian fasilitas umum memang dilindungi polis asuransi.

AAUI pun berharap tidak terjadi lagi perusakan fasilitas publik maupun aset pribadi serta kerugian lainnya di kemudian hari.

Aksi demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat terjadi pada Senin (25/8) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Massa demonstran mengusung beberapa tuntutan salah satunya terkait tunjangan perumahan untuk anggota DPR.

Peristiwa tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis malam (28/8) semakin menyulut amarah masyarakat.

Demonstrasi berlanjut pada Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8), diwarnai kekerasan hingga pembakaran serta perusakan aset dan fasilitas umum, tidak hanya di Jakarta melainkan merembet ke sejumlah kota lainnya di Indonesia.

Selain itu, pada Sabtu (30/8) dan Minggu (31/8), massa tak dikenal juga melakukan aksi perusakan dan penjarahan rumah pribadi milik beberapa anggota DPR antara lain Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement