Selasa 11 Dec 2018 05:45 WIB

OJK Ingin Ada Bank Syariah yang Naik Kelas ke BUKU 4

Mayoritas bank syariah Indonesia masih masuk kategori BUKU 2 dan BUKU 1

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah
Perbankan syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, perbankan syariah bisa terus berkembang. Dengan begitu tidak kalah dengan bank konvensional.

OJK pun ingin ada bank syariah yang naik kelas menjadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 4. "Kami ingin ada BUS (Bank Umum Syariah) BUKU 3. Jadi setara (dengan bank konvensional) baik dari sisi kompetisi maupun produk," ujar Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Integrasi OJK Imansyah di Jakarta, Senin (10/12).

Baca Juga

Saat ini, kata dia, ada 116 bank syariah yang terdiri dari BUS serta Unit Usaha Syariah (UUS). Sayangnya, baru satu bank yang masuk kategori BUKU 3 yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), sisanya masih di BUKU 2 dan BUKU 1.

"Jadi sesuai aturan, pada 2023 semua UUS harus spin off menjadi BUS. Tidak hanya mengajukan diri menjadi BUS, kita ingin ada BUS yang benar-benar besar," kata Imansyah.

Untuk mencapainya, ia menuturkan, kapasitas Informasi dan Teknologi (IT) serta Sumber Daya Manusia (SDM) bank syariah harus ditingkatkan. Termasuk risk manajemennya.

Menanggapi keinginan otoritas itu, Enterprise Risk Management Group Head BSM M Fanny Fansyuri mengatakan, perseroan pun memiliki cita-cita menjadi bank BUKU 4. "Hanya saja untuk mewujudkannya, tidak cukup dengan pertumbuhan organik," katanya saat ditanya Republika pada kesempatan serupa.

Baginya, cita-cita tersebut juga tidak bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Pasalnya, untuk menjadi bank BUKU 4, harus memiliki modal inti minimal di atas Rp 30 triliun.

"Sedangkan kita sekarang baru Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun modalnya. Ini challenging, tapi kita ada cita-cita ke sana," kata Fanny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement