Rabu 28 Nov 2018 15:42 WIB

Penyerapan CBP Bisa Lebih Tinggi dengan Skema Baru

Bulog dapat melaksanakan tugas penyerapan CBP meski harga gabah sedang tinggi.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/1). Pemerintah menyiapkan skema baru penyerapan cadangan beras pemerintah (CBP). Upaya tersebut untuk mempermudah Perum Bulog dalam melaksanakan tugas penyerapan gabah dan menjaga kondisi keuangannya.
Foto: Sigid Kurniawan/Antara
Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/1). Pemerintah menyiapkan skema baru penyerapan cadangan beras pemerintah (CBP). Upaya tersebut untuk mempermudah Perum Bulog dalam melaksanakan tugas penyerapan gabah dan menjaga kondisi keuangannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan skema baru penyerapan cadangan beras pemerintah (CBP). Upaya tersebut untuk mempermudah Perum Bulog dalam melaksanakan tugas penyerapan gabah dan menjaga kondisi keuangannya. 

"Untuk CBP ini soal pembiayaannya itu tadinya selalu dijumlah semuanya dulu baru diperhitungkan dan disetor uangnya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta pada Rabu (28/11).  

Darmin mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi, pemerintah akan memperhitungkan selisih biaya dan pendapatan Bulog dalam setiap pembelian maupun penjualan serta operasi pasar beras. Selisih tersebut yang kemudian akan ditutup oleh APBN agar Bulog tidak merugi.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, skema baru itu akan berlaku pada 2019. Dengan skema tersebut, diharapkan penyerapan CBP bisa lebih tinggi meski menggunakan jumlah dana yang sama.

"Kalau uangnya Rp 2,5 triliun mungkin transaksi Rp 30 triliun pun bisa dibiayai dengan ini. Kalau tadinya tidak, ya Rp 2,5 triliun saja," kata Darmin.

Demi mendukung skema tersebut, pemerintah juga berencana melonggarkan aturan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah yang jadi acuan dalam penyerapan Bulog. Darmin menyebut, Bulog merekomendasikan untuk menghapus aturan HPP gabah. Sehingga, Bulog dapat melaksanakan tugas penyerapan CBP meski harga gabah sedang tinggi. Kendati demikian, Darmin mengingatkan Bulog lantaran hal itu rentan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita sepakat meniadakan harga patokan pembelian karena Bulog bilang berani. Kalau (gabah) mahal dia beli mahal, kalau murah dia beli murah. Nanti diaudit (BPK)," kata Darmin.

Sebelumnya, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menyampaikan akan ada skema baru penyerapan CBP oleh Bulog. "Pengelolaan CBP jadi ditentukan akan diberlakukan dalam sistem selisih. Jadi yang dibayar pemerintah adalah misalnya kalau Bulog beli beras Rp 8.500 kemudian dia jual Rp 8.100. Itu selisihnya dibayar pemerintah. Kalau selama ini kan semua milik pemerintah," kata Agung di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa (27/11). 

Agung mengatakan, skema tersebut diharapkan bisa mulai berlaku pada 2019. Dia menyebut, Kementerian Pertanian sudah menyiapkan payung regulasi berupa Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). 

"Permenko (Peraturan Menko Perekonomian) juga sudah selesai, tinggal tunggu Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan). Di kami sudah disepakati pekan depan selesai," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement