Selasa 27 Nov 2018 02:33 WIB

Gopay Fasilitasi 20 Ribu UMKM Transaksi Nontunai

Gopay dan Gojek telah bermitra dengan 18 bank dan empat lembaga keuangan.

Kantor Gojek.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kantor Gojek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi penyedia layanan pembayaran digital Gopay mengklaim telah menghimpun sekitar 20 ribu gerai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bertransaksi tanpa uang fisik (cashless). Kepala Bidang Hubungan Perusahaan Gopay Winny Triswandhani usai jumpa pers mengatakan, jumlah tersebut menempati porsi 10 persen dari total 200 ribu rekan usaha yang telah menggunakan layanan pembayaran digital Gopay sejak April 2018.

"Gopay merupakan layanan elektronik bagian dari ekosistem Gojek (penyedia layanan berbasis aplikasi). Mulai April 2018, Gopay mulai melayani pembayaran secara offline, dan hingga saat ini sudah ada lebih dari 20 ribu rekan usaha yang menerima pembayaran melalui Gopay, termasuk mitra UMKM," kata Winny, Senin (26/11).

Baca Juga

Mulanya, Winny menjelaskan, Gopay melayani transaksi internal Gojek, diantaranya Goride (layanan ojek daring), dan Gofood (layanan pesan-antar makanan). Namun, sejak April 2018, layanan pembayaran elektronik itu dapat digunakan untuk membayar transaksi di luar jaringan (offline), misalnya di minimarket, restoran cepat saji, gerai UMKM, puluhan SPBU di Jakarta, pembayaran sedekah dan zakat di berbagai masjid, hingga donasi ke yayasan dan layanan publik.

Ia menyebut, hingga November 2018, Gopay dan Gojek telah bermitra dengan 18 bank dan empat lembaga keuangan. "Misi kami membantu jutaan keluarga di Indonesia mendapatkan akses ke berbagai layanan dan produk jasa keuangan," kata Winny.

Gopay yang berada di bawah naungan PT Dompet Anak Bangsa merupakan penyedia jasa layanan uang elektronik bagian dari sistem Gojek. Pada 2017, Gopay menerima Penghargaan Bank Indonesia untuk kategori Perusahaan Fintech (Teknologi Keuangan) Teraktif Pendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) Inklusi dan Edukasi Keuangan serta Pemberdayaan UMKM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement