Rabu 21 Nov 2018 13:42 WIB

Kadin Minta Pelaksanaan DNI Ditunda

Pelaku UMKM khawatir dengan adanya relaksasi DNI eksistensi usaha mereka terancam

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani meminta pemerintah menunda pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16, khususnya terkait dengan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Ia menilai kebijakan yang dibuat pemerintah ini tidak melibatkan pengusaha dalam pembahasannya.

Padahal, kata Rosan, biasanya pemerintah selalu melibatkan pengusaha sebelum mengeluarkan kebijakan. Ia mengatakan kebijakan ini terlalu terburu buru tanpa meminta pendapat pengusaha.

Baca Juga

"Kami heran nih, kenapa kami nggak diikutsertakan. Biasanya, kami disertakan. Pas DNI 2016 itu kami diikutsertakan. Kami juga diberi waktu sosialisasi. Kami meminta untuk khusus yang relaksasi DNI ditunda. Kami minta ditunda, sampai dunia usaha memberikan tanggapan dan masukan," ujar Rosan di Menara Kadin, Rabu (21/11).

Rosan menjelaskan hingga detik ini pengusaha juga tidak berikan penjelasan oleh pemerintah secara komprehensif terkait kebijakan ini. Akhirnya, simpang siur informasi tak bisa ditampik.

Ia mengatakan saat ini di sektor UMKM, misalnya, terjadi kekhawatiran. Menurutnya, para pelaku UMKM khawatir dengan adanya relaksasi DNI maka akan banyak investor asing masuk yang mengancam eksistensi usaha mereka.

"Kami percaya pemerintah ada alasan kuat soal DNI ini, tetapi ini perlu perhatian, ini tujuannya untuk relaksasi DNI ini apa sih. Sosialisasi ini tidak baik. ini simpang siur katanya ada 54, ada 20, ada juga yang meluhat ancaman bagi UMKM,ini simpang siur. Kalau ini, dikonsultasikan dengan kami, maka hal ini tidak akan kejadian," papar Rosan.

Rosan mencontohkan persoalan akan adanya gelombang investor asing masuk. Apakah memang betul pemerintah akan mendapatkan lapangan pekerjaan yang besar dari kemudahan investor asing masuk atau malah menggerus UMKM.

"Nah dengan adanya relaksasi DNI ini, apakah betul akan menciptakan lapangan pekerjaan yang signifikan? Atau malah nanti menggerus lapangan pekerjaan yang sudah dicetak sama UMKM? Ini kan perlu dikaji secara serius. Saya tuh bertanya-tanya, apakah sepenting itu untuk dikeluarkan sekarang?," ujar Rosan.

Contoh lain, kata Rosan, adanya kekhawatiran dari kalangan industri pengeboran. Ia mengatakan jika relaksasi DNI malah membuka kesempatan bagi Cina masuk secara besar-besaran, maka industri pengeboran juga bisa tersingkir.

"Misalnya seperti jasa pengeboran, ini mereka kasih masukan, apakah itu perlu dibuka. Kan mereka juga khawatir, kalau Cina masuk, lebih murah, mereka kena dampak. Ini makanya besok coba kita kasih dulu rekomendasi yang komprehensif," ujar Rosan.

Rosan mengatakan pekan depan pihaknya akan mengumpulkan asosiasi dan pelaku usaha lain untuk bisa mendengarkan masukan mereka. Dari masukan tersebut, kata Rosan akan dibawa ke Pemerintah dan BKPM.

"Kami minta ditunda pelaksanaan relaksasi DNI. Kami akan berikan masukan setelah kami dapat masukan dari asosiasi di bawah Kadin. Kami akan berikan masukan, pekan depan kami akan kasih rapat pimpinan nasional. Kami akan beri masukan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement