REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan akan melanjutkan Program Pembangunan Desa Mandiri (PPDM) di Papua dan Papua Barat pada tahun depan. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, PPDM masih jadi prioritas karena sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2017.
Regulasi tersebut mengatur Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. "Pada konteks itulah, Kementerian Desa PDTT turut memberikan perhatian secara khusus untuk kawasan ini," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (29/10).
PPDM merupakan upaya Kemendes untuk menciptakan terobosan dalam pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Selain itu, sebagai bentuk inovasi untuk pembangunan manusia, mengatasi kesenjangan antar daerah, serta menumbuhkan daya saing wilayah.
Manfaatkan Dana Desa, Desa di NTT Luncurkan Produk Ikan
PPDM menekankan pentingnya upaya-upaya yang lebih mendasar, terutama dalam pemberdayaan masyarakat desa di kawasan pesisir dan penguatan aparatur desa/kampung demi kesejahteraan para petani dan nelayan.
Taufik saat membuka lokakarya PPDM sangat mendorong agar masyarakat di Papua dan wilayah timur lainnya terus bersemangat memajukan desa. “Sudah saatnya, kisah sukses dan inspirasi itu muncul dari masyarakat yang tinggal Tanah Papua atau wilayah Timur Indonesia lainnya,” ujar Taufik.
Saat ini ada 610 kelompk tani/nelayan yang aktif dalam setiap tahapan PPDM. Petani rumput laut di Kabupaten Fak-Fak, Yapen, Kaimana, dan Raja Ampat kini semakin mengerti mata rantai niaga rumput laut. Mereka diarahkan untuk dapat mengakses pasar lebih luas.
Di Provinsi Papua, PPDM bergerak di 6 kabupaten, beberapa di antaranya adalah Kabupaten Sarmi (2 distrik, 10 kampung), kabupaten Kepulauan Yapen (6 distrik, 29 kampung), dan kabupaten Boven Digoel (2 distrik, 10 kampung). Sedangkan di Papua Barat, PPDM bergerak di tujuh kabupaten prioritas, dua di antaranya adalah Kabupaten Manokwari (1 distrik, 5 kampung) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (2 distrik, 10 kampung).