Sabtu 27 Oct 2018 16:31 WIB

Pupuk Indonesia: Kebutuhan Pupuk Dalam Negeri 6,6 Juta Ton 

Ekspor sampai akhir tahun diperkirakan bisa mencapai total 1,588 juta ton pupuk.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Pupuk
Foto: Antara
Pupuk

REPUBLIKA.CO.ID, BONTANG -- PT Pupuk Indonesia (Persero) melaporkan pencapaian target pemenuhan kebutuhan pupuk dalam negeri sebelum bisa ekspor ke luar negeri. Penjualan pupuk hingga September 2018 telah mencapai 8,956 tuta ton atau meningkat tujuh persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat menyampaikan perseroan wajib memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri terlebih dahulu atau Public Service Obligation (PSO). Izin ekspor baru akan keluar jika PSO terpenuhi.

Hingga saat ini, PSO sudah mencapai 6,6 juta ton atau meningkat lebih dari 300 ribu ton dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ia menyampaikan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut semakin efektif dan telah diterima oleh petani yang berhak memperolehnya. 

Peningkatan penjualan dari ekspor sampai dengan September 2018 ini mencapai 770 ribu ton pupuk dan 439 ribu ton amoniak. Dengan nilai penjualan 332 juta dolar AS atau meningkat 60 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017. 

"Untuk proyeksi ekspor sampai akhir tahun 2018, diperkirakan bisa mencapai total 1,588 juta ton pupuk dan 630 ribu ton amoniak dengan nilai total 650 juta dolar AS," kata dia dalam konferensi pers di Bontang, Sabtu (27/10). 

Tidak hanya ekspor, penjualan ke sektor non subsidi, khususnya perkebunan, juga mengalami kenaikan menjadi 1,552 juta ton atau naik sekitar 200 ribu ton dibandingkan periode yang sama pada 2017. Selain peningkatan penjualan, kinerja produksi mencatatkan peningkatan dari tahun lalu.

Aas mengatakan total produksi pupuk meningkat 12 persen, mencapai 5,645 juta ton untuk semua jenis pupuk, dan 4,346 juta ton untuk produksi amoniak. Efisiensi pemakaian bahan baku gas juga terus ditingkatkan sehingga rasio konsumsi gas kami saat ini 28,5 MMBTU per ton. 

"Ini artinya pabrik-pabrik kami bisa berjalan lebih baik dan efisien sehingga bisa menghemat bahan baku. Penghematan ini ujungnya juga akan berimbas pada harga pokok produksi, yang sekaligus akan mengurangi beban subsidi Pemerintah," kata Aas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement