Kamis 11 Oct 2018 13:07 WIB

OJK dan Otoritas Moneter Singapura Jalin Kerja Sama Fintech

Indonesia dan Singapura sepakat meningkatkan inovasi dalam layanan keuangan

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Fintech (ilustrasi)
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Otoritas Jasa Keuangan dan Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) menyepakati peningkatan kerja sama dalam bidang financial technology (fintech) dan inovasi jasa keuangan. Penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan MAS dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Managing Director MAS Ravi Menon disaksikan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong dalam acara pertemuan bilateral Pemerintah RI dan Singapura di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (11/10).

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, kerja sama ini merupakan bentuk tindak lanjut pertemuan-pertemuan sebelumnya oleh kedua otoritas yang membahas upaya peningkatan inovasi dalam layanan keuangan di negara masing-masing.

Baca Juga

"OJK dan MAS juga telah membentuk satuan kerja khusus yang menangani fungsi inovasi layanan jasa keuangan, sehingga diharapkan dengan kerjasama ini maka upaya memperkuat inovasi jasa keuangan di masing-masing negara bisa berjalan lebih baik," ujar Wimboh.

Nota kesepahaman ini merupakan formalisasi dari kesepakatan kesepahaman dalam menjalankan koordinasi dan kerjasama kedua institusi dengan fokus pada koordinasi pengembangan fintech. Adapun fokus koordinasi tersebut mencakup mekanisme rujukan institusi fintech antara kedua negara, potensi proyek inovasi bersama, kolaborasi industri fintech antara kedua negara dan pertukaran informasi terkait tren dan perkembangan pasar fintech, isu mengenai peraturan serta perkembangan regulatory sandbox.

Kerja sama yang disepakati antara lain kedua otoritas akan membuat kerangka kerja untuk membantu perusahaan-perusahaan fintech dari kedua negara agar dapat lebih memahami aturan dan peluang di setiap yuridiksi. "Hal ini dapat menurunkan barriers of entry bagi perusahaan fintech yang ingin masuk di salah satu pasar kedua negara," kata Wimboh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement