Senin 24 Sep 2018 09:13 WIB

Waspadai Rasio Utang

Kenaikan utang salah satunya disebabkan penurunan nilai mata uang rupiah.

Utang luar negeri tahun ke tahun
Foto: republika
Utang luar negeri tahun ke tahun

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Ahmad Fikri Noor

Pemerintah harus mewaspadai nilai utang yang terus bertambah di tengah tekanan perekonomian global. Per 31 Agustus 2018, tercatat utang pemerintah mencapai Rp 4.363,2 triliun atau 30,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai Rp 14.395,07 triliun.

Direktur Eksekutif Institute of Development for Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, mengatakan, kondisi utang yang terbilang tinggi ini perlu menjadi perhatian bersama. Sebab, kondisi ini bisa memberikan dampak negatif dengan kondisi ekonomi dalam negeri dan global yang belum berjalan baik.

Dengan 40 persen utang Indonesia saat ini dipegang oleh investor asing, ditambah kondisi neraca pembayaran yang defisit, hal itu bisa meningkatkan ketidakpercayaan investor. 

"Indikator yang digunakan pelaku pasar itu bukan hanya rasio utang terhadap PDB. Tapi, justru soal CAD (defisit neraca transaksi berjalan) dan neraca pembayaran kita," kata Enny, Ahad (23/9). 

Dia mengatakan, kondisi utang pemerintah saat ini lebih didominasi dengan penerbitan obligasi atau Surat Berharga Negara (SBN). Hal itu berbeda dengan utang era orde baru yang lebih didominasi pada pinjaman dari lembaga donor seperti IMF atau Bank Dunia. 

Posisi ini membuat kondisi keuangan negara berbahaya karena ketika investor tidak percaya pada kondisi perekonomian dalam negeri maka bisa terjadi arus modal keluar atau capital outflow.

Enny menuturkan, menyusutnya CAD dalam negeri juga menjadi acuan bagi investor asing karena mereka akan melihat kemampuan bayar Indonesia dari cadangan devisa yang dimiliki. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), cadangan devisa per akhir Agustus lalu mencapai 117,9 miliar dolar AS atau turun 400 juta dolar AS dari bulan sebelumnya. 

Posisi cadangan devisa per bulan lalu itu menyusut 14,08 miliar dolar AS atau 10,7 persen dari level tertingginya pada Januari tahun ini, yakni 131,98 miliar dolar AS. Keinginan pemerintah untuk menekan laju impor dan menahan belanja infrastruktur bisa menjadi langkah kecil untuk menjaga posisi CAD.

"Belanja infrastruktur juga harus betul-betul prioritas dan dihitung dampaknya. Kalau dampaknya minim, harus dievaluasi apalagi kalau sampai terjadi peningkatan impor," katanya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN di kantor Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menuturkan, posisi utang pemerintah per Agustus memang naik dibandingkan Juli 2018.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement