Rabu 15 Aug 2018 09:20 WIB

Menkeu: Pengurangan Barang Impor tak Ganggu Pertumbuhan

Pengurangan impor diperlukan untuk mengendalikan defisit neraca transaksi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) mengikuti rapat terbatas terkait strategi kebijakan memperkuat cadangan devisa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/8).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) mengikuti rapat terbatas terkait strategi kebijakan memperkuat cadangan devisa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pengurangan sejumlah barang impor bahan baku maupun barang konsumsi akan dilakukan dengan tidak menganggu momentum pertumbuhan ekonomi. Pengurangan bahan impor dibutuhkan untuk mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan

"Kita cari komoditas yang mempunyai 'multiplier effect' paling kecil terhadap pertumbuhan, sehingga apabila ditekan, momentum pertumbuhan tetap dapat dijaga," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Selasa (14/8) malam.

Sri Mulyani mengatakan, upaya untuk mengurangi impor harus dilakukan untuk mengurangi tekanan terhadap defisit neraca transaksi berjalan yang pada triwulan II-2018 tercatat telah mencapai tiga persen terhadap PDB.

Untuk itu, menurut dia, rencana pengurangan impor mulai diupayakan kepada impor bahan baku maupun bahan modal, terutama bagi proyek infrastruktur milik Pertamina dan PLN yang tidak terlalu mendesak.

Baca juga, Pertumbuhan Ekonomi dan Arah Kebijakan di Tahun Politik.

Kemudian, pembatasan impor juga dilakukan kepada barang konsumsi terutama terhadap 500 jenis komoditas di sektor perdagangan maupun perindustrian yang bisa diproduksi di dalam negeri.

Hal ini juga didukung oleh langkah-langkah untuk mengendalikan impor yaitu dengan pemberlakuan kenaikan tarif PPh impor maupun tarif lainnya yang bisa menahan tingginya defisit neraca transaksi berjalan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara menambahkan salah satu contoh pengurangan impor bahan baku maupun bahan modal yang bisa dilakukan adalah impor turbin yang dibutuhkan untuk pembangunan pembangkit listrik.

"Kita komprehensif menyisirnya, terutama terhadap rencana pemerintah, mana pembangunan yang tidak harus segera. Misal kalau pembangkit listrik di Jawa yang sudah mempunyai pasokan listrik mencukupi, maka tidak harus sekarang, ada penundaan yang bisa mengurangi tekanan impor," ujarnya.

Ia menambahkan langkah lainnya untuk mengurangi impor terutama dari sektor migas adalah dengan memberlakukan penerapan bahan bakar sawit atau biodiesel (B20) yang saat ini sedang diupayakan oleh pemerintah.

Selain itu, upaya untuk mendorong ekspor juga sangat krusial untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan yaitu dengan penetrasi pasar baru dan mendorong peran LPEI untuk mendukung pembiayaan ekspor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement